Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

UU Desa Disahkan, Setiap Tahun Rp 1,4 Milyar Untuk Tiap Desa

Dewan Perwakilan Rakyat - RI akhirnya mengesahkan Undang-Undang Desa, Rabu 18 Desember 2013. Dengan pengesahan ini, artinya setiap desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan dana dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari belanja pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis desa.




RUU Desa@Google
Jumlahnya mencapai 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.

"10% bukan diambil dari dana transfer daerah," kata Wakil Ketua Pansus RUU Desa, Budiman Sujatmiko di Gedung DPR, Jakarta seperti yang dilansir dari viva.co.id.

Artinya, kata Budiman, dana sekitar Rp104,6 triliun ini dibagi sekitar 72.000 desa. Sehingga total Rp1,4 miliar per tahun per desa.

"Tetapi akan disesuaikan geografis, jumlah penduduk, jumlah kemiskinan," ujarnya.

Dana itu, kata Budiman, diajukan desa melalui Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan wakil dari pendidik desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

BPD merupakan badan permusyawaratan di tingkat desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa.

"Mereka bersidang minimal setahun sekali," ujar Budiman.

Menurut Budiman, bancakan dana desa ini, bisa dihindari karena dana ada di kabupaten. Sementara penyusunan proposal pengajuan anggaran ini, tidak berjalan sendiri. Ada pemerintah kota dan pemerintah kabupaten yang melakukan pendampingan, termasuk penyusunan budgeting.

Kades Bakal Dapat Gaji Rutin dan Tunjangan Setara UMP
Banyak hal diatur tentang para perangkat desa, termasuk salah satunya adalah pendapatan tetap dan tunjangan bagi sang kepala desa.

Dalam pasal 37 undang-undang tersebut yang dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (18/12/2013), tertulis soal kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa. Ayat 1 berbunyi: "Kepala desa dan perangkat desa diberikan penghasilan tetap setiap bulannya dan atau tunjangan".

Lalu berapa jumlahnya? Di ayat 2 pasal tersebut dijelaskan, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa paling sedikit berjumlah sama dengan upah minimum regional kabupaten/kota. Sumber dananya berasal dari APBD Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Kota.

"Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari APB Desa" tulis di ayat 4.

Ketentuan lebih lanjut soal penghasilan ini nanti akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.

Dengan mendapat penghasilan tetap dan tunjangan, tugas kepala desa pun akan semakin berat. Dia wajib meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan menerapkan prinsip bebas korupsi.

Bila dilanggar, sanksi pidana dan pencopotan dari jabatan pun siap menanti. 



Sumber: tribun-maluku.com

PEMESANAN : UU Desa Disahkan, Setiap Tahun Rp 1,4 Milyar Untuk Tiap Desa

NAMA PRODUK :

UU Desa Disahkan, Setiap Tahun Rp 1,4 Milyar Untuk Tiap Desa


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, UU Desa Disahkan, Setiap Tahun Rp 1,4 Milyar Untuk Tiap Desa ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss