Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
![]() |
Kasi Intel Kejari Sampang, Sucipto (Istimewa) |
Kajari Sampang, Abdullah, melalui Kasi Intel Sucipto kepada wartawan mengatakan dua kasus itu yakni, kasus dugaan pemotongan dana kelompok tani (poktan) yang melibatkan nama Ahmadi.
Diketahui, Ahmadi tersandung kasus penyimpangan dana Bantuan Langsung Mandiri Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM-PUAP) tahun 2011 untuk Desa Appaan, Kecamatan Pangarengan dengan tersangka Adawi.
“Dua kasus itu layak disidangkan karena sudah memenuhi dua unsur alat bukti”, terangnya pada Jum’at (07/02/2014) lalu.
Ditambahkan Sucipto, tak hanya dua kasus dugaan korupsi BLM-PUAP saja yang dinayatakan siap untuk segera disidangkan di PN Sampang, melainkan kasus lain seperti kasus dana Pesangon anggota DPRD priode 1999-2004, kemudian kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2012-2013 dalam tahap penyidikan.
“Termasuk dugaan kasus penggelembungan dana pengadaan mobil pemadam kebakaran-BPBD Sampang”, tutupnya. (yud/isw/fer)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura