Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Bangkalan:Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD,
mendukung gagasan menjadikan Pulau Madura, yang saat ini masih berada
di Provinsi Jawa Timur, sebagai provinsi sendiri. "Tapi harus ada
pemikiran panjang," katanya, saat berkunjung ke Pondok Pesantren Karang
Penang, Kabupaten Sampang, Rabu, 26 Februari 2014.
Sebelum diputuskan jadi provinsi, kata dia, perlu dilakukan uji kelayakan siap tidaknya Madura jadi provinsi, termasuk struktur pemerintahannya. "Minimal saat ini harus nambah satu kabupaten dulu," ujar Mahfud, yang lahir di Sampang, Madura.
Menurut Mahfud, jika uji kelayakan menyatakan madura layak jadi provinsi, maka dia mendukung penuh pembentukan provinsi madura. "Kalau semua syarat terpenuhi, kenapa tidak Madura jadi provinsi," katanya lagi.(Baca juga: Namanya Disebut Akil, Mahfud Klaim Tetap Tidur Nyenyak)
Namun tidak semua tokoh di Madura setuju Madura jadi provinsi. Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan lebih setuju madura dijadikan kawasan ekonomi khusus karena bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat ketimbang menjadi provinsi sendiri. "Wacana madura provinsi saat sangat politis," katanya, Selasa, 18 Februari lalu.
Hal senada diungkapkan, Ketua Kaukus Parlemen Madura, Suli Faris. Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini menilai gerakan wacana provinsi Madura saat ini, beda jauh dengan wacana yang diinginkan ulama yang tergabug dalam Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) era 1990an. "Dulu tujuannya cuma ingin otonomi khusus agar bisa menerapkan syariat islam," katanya, Rabu, 19 Februari lalu.
Sementara gagasan Provinsi Madura saat ini, kata dia, syarat kepentingan politik dan kekuasaan semata. "Dari sumber daya alam dan manusianya, Madura belum layak jadi provinsi," kata Suli.
Mencuatnya kembali wacana pembentukan provinsi madura setelah politisi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, dan Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menandatangani piagam Basmala beberapa waktu lalu. Piagam itu berisi beberapa poin penting, antara lain pembentukan Provinsi Madura, pembentukan Dewan Adat Budaya Madura, dan perubahan struktur organisasi Badan Pengembangan Wilayah Suramadu dengan memasukkan putera Madura di jajaran pimpinan. Untuk membentuk Provinsi Madura, Kabupaten Bangkalan siap dimekarkan,yakni dengan membentuk wilayah Bangkalan Selatan.
MUSTHOFA BISRI/TEMPO
Sebelum diputuskan jadi provinsi, kata dia, perlu dilakukan uji kelayakan siap tidaknya Madura jadi provinsi, termasuk struktur pemerintahannya. "Minimal saat ini harus nambah satu kabupaten dulu," ujar Mahfud, yang lahir di Sampang, Madura.
Menurut Mahfud, jika uji kelayakan menyatakan madura layak jadi provinsi, maka dia mendukung penuh pembentukan provinsi madura. "Kalau semua syarat terpenuhi, kenapa tidak Madura jadi provinsi," katanya lagi.(Baca juga: Namanya Disebut Akil, Mahfud Klaim Tetap Tidur Nyenyak)
Namun tidak semua tokoh di Madura setuju Madura jadi provinsi. Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan lebih setuju madura dijadikan kawasan ekonomi khusus karena bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat ketimbang menjadi provinsi sendiri. "Wacana madura provinsi saat sangat politis," katanya, Selasa, 18 Februari lalu.
Hal senada diungkapkan, Ketua Kaukus Parlemen Madura, Suli Faris. Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini menilai gerakan wacana provinsi Madura saat ini, beda jauh dengan wacana yang diinginkan ulama yang tergabug dalam Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) era 1990an. "Dulu tujuannya cuma ingin otonomi khusus agar bisa menerapkan syariat islam," katanya, Rabu, 19 Februari lalu.
Sementara gagasan Provinsi Madura saat ini, kata dia, syarat kepentingan politik dan kekuasaan semata. "Dari sumber daya alam dan manusianya, Madura belum layak jadi provinsi," kata Suli.
Mencuatnya kembali wacana pembentukan provinsi madura setelah politisi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, dan Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menandatangani piagam Basmala beberapa waktu lalu. Piagam itu berisi beberapa poin penting, antara lain pembentukan Provinsi Madura, pembentukan Dewan Adat Budaya Madura, dan perubahan struktur organisasi Badan Pengembangan Wilayah Suramadu dengan memasukkan putera Madura di jajaran pimpinan. Untuk membentuk Provinsi Madura, Kabupaten Bangkalan siap dimekarkan,yakni dengan membentuk wilayah Bangkalan Selatan.
MUSTHOFA BISRI/TEMPO
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura