Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Sampang, Maduratani.com- Mantan Ketua MK, Mahfud
MD lebih setuju agar para koruptor diganjar dengan hukuman mati, supaya
memberikan efek jera bagi yang lainnya.
![]() |
#Mahfud MD (submitlist.info) |
“Hukuman mati bagi koruptor sangat setimpal
karena merugikan negara”, terang Mahfud saat berkunjung ke Sampang Madura, Jawa
Timur.
Namun untuk merealisasikan hukuman mati bagi
koruptor itu, lanjut Mahfud, perlu disiapkan rancangan undang-undang (RUU). Itu
menjadi penting, agar tindakan korupsi tidak mengakar dan dilakukan secara
turun temurun.
Menyikapi belum adanya Undang-undang yang
menharuskan koruptor dihukum mati, Laki-laki asal Madura ini menampik hal
tersebut. Artinya, kata Mahfud, tanpa menunggu UU hukuman mati, siystem hukum
di Indonesia.
Sebenarnya, terang Mahfud, Indonesia sudah memiliki instrumen konsekuensi perundangan yang
bisa menghukum mati seorang koruptor dengan syarat ketentuan berlaku, seperti
dalam UU KPK, seorang koruptor bisa diancam hukuman mati pada saat negara dalam
kondisi krisis. (yud/fer)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura