Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Infomadura.com| Kriminal Utama| Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur
terpaksa harus berurusan dengan pihak Polrestabes Surabaya. Sebab,
residivis ini tertangkap tangan mengedarkan uang palsu (upal) di Kota
Pahlawan, Surabaya.
Pensiunan PNS itu adalah Sutikno, asal Blitar. Kakek 58 tahun ini, mengaku mendapatkan upal dari rekannya bernama Dirman, asal Nganjuk, yang diketahui meninggal dunia beberapa waktu lalu karena kecelakaan di daerah Jombang, saat perjalanan menuju Surabaya.
Dari penelusuran polisi, almarhum Dirman merupakan aktor pencetak upal, yang sempat diburu oleh pihak kepolisian. Namun, dalam perburuannya, justru pihak Unit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Sutikno di Surabaya.
Sutikno ditangkap di sebuah warung di daerah Gubeng Pojok, Surabaya. Saat itu, dia tengah bertransaksi dengan anggota polisi yang menyamar. Oleh tersangka, tiga lembar upal pecahan Rp 100 ribu dihargai Rp 100 ribu uang asli.
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penelusuran ke sejumlah tempat. Setelah mendapat keterangan-keterangan keberadaan tersangka, dilakukanlah penangkapan di Surabaya," terang Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Jumat (18/4/2014).
Kemudian polisi mengorek keterangan dari tersangka terkait keberadaan Dirman. "Tersangka mengaku kalau Dirman sudah meninggal karena kecelakaan di Jombang. Dirman inilah yang mencetak upal milik tersangka ST (Sutikno)," lanjutnya.
Sementara dari penangkapan Sutikno sendiri, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 44 lembar upal bernomor seri LGG 881658, 16 lembar upal bernomor seri LLU 881556, 24 lembar upal bernomor seri LLU 881657, 16 lembar upal bernomor seri LLU 851658, 44 lembar upal bernomor seri LGG 881635, 43 lembar upal bernomor seri LGG 881637, dan 17 lembar upal bernomor seri LLU 881655, serta 250 lembar upal pecahan Rp 100 ribu di rumah tersangka.
"Saat ditangkap, di dalam tas tersangka ditemukan sejumlah uang palsu pecahan Rp 100 ribuan. Kemudian setelah dilanjutkan ke penggeledahan di tempat tinggal tersangka, di Blitar juga ditemukan barang bukti yang masih disimpan," tandas Suparti.
Tersangka dihadapan penyidik, sudah setahun menerima titipan upal itu dari almarhum Dirman. Dia juga mengaku upal-upal miliknya itu, selain diedarkan di sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, juga pernah diedarkan ke Jawa Tengah. "Pernah juga ke Jogjakarta dan Solo," kata tersangka. (eru/ipj)
Pensiunan PNS itu adalah Sutikno, asal Blitar. Kakek 58 tahun ini, mengaku mendapatkan upal dari rekannya bernama Dirman, asal Nganjuk, yang diketahui meninggal dunia beberapa waktu lalu karena kecelakaan di daerah Jombang, saat perjalanan menuju Surabaya.
Dari penelusuran polisi, almarhum Dirman merupakan aktor pencetak upal, yang sempat diburu oleh pihak kepolisian. Namun, dalam perburuannya, justru pihak Unit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Sutikno di Surabaya.
Sutikno ditangkap di sebuah warung di daerah Gubeng Pojok, Surabaya. Saat itu, dia tengah bertransaksi dengan anggota polisi yang menyamar. Oleh tersangka, tiga lembar upal pecahan Rp 100 ribu dihargai Rp 100 ribu uang asli.
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penelusuran ke sejumlah tempat. Setelah mendapat keterangan-keterangan keberadaan tersangka, dilakukanlah penangkapan di Surabaya," terang Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Jumat (18/4/2014).
Kemudian polisi mengorek keterangan dari tersangka terkait keberadaan Dirman. "Tersangka mengaku kalau Dirman sudah meninggal karena kecelakaan di Jombang. Dirman inilah yang mencetak upal milik tersangka ST (Sutikno)," lanjutnya.
Sementara dari penangkapan Sutikno sendiri, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 44 lembar upal bernomor seri LGG 881658, 16 lembar upal bernomor seri LLU 881556, 24 lembar upal bernomor seri LLU 881657, 16 lembar upal bernomor seri LLU 851658, 44 lembar upal bernomor seri LGG 881635, 43 lembar upal bernomor seri LGG 881637, dan 17 lembar upal bernomor seri LLU 881655, serta 250 lembar upal pecahan Rp 100 ribu di rumah tersangka.
"Saat ditangkap, di dalam tas tersangka ditemukan sejumlah uang palsu pecahan Rp 100 ribuan. Kemudian setelah dilanjutkan ke penggeledahan di tempat tinggal tersangka, di Blitar juga ditemukan barang bukti yang masih disimpan," tandas Suparti.
Tersangka dihadapan penyidik, sudah setahun menerima titipan upal itu dari almarhum Dirman. Dia juga mengaku upal-upal miliknya itu, selain diedarkan di sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, juga pernah diedarkan ke Jawa Tengah. "Pernah juga ke Jogjakarta dan Solo," kata tersangka. (eru/ipj)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura