Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Gagal Jual Wanita, Dua Tersangka Diamankan Polisi

Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur berhasil membongkar sindikat perdagangan orang atau trafficking, melalui jalur pelabuhan. Setidaknya, dua tersangka berhasil diamankan polisi di atas Kapal Motor (KM) Darma Kencana, saat sandar di Pelabuhan Gapura Surya, Tanjung Perak.

# ISt.Korban korban trafficking (Embunsurabay.org)
Tersangka yang diamankan berinisial VNR (41) asal Desa Waepana, Nusa Tenggara Timut (NTT) dan SRV (55) asal Desa Sungai Putri, Jambi, Sumatera Selatan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan tujuh korban, yang juga warga NTT. Tujuh korban itu adalah, KR (17), ESN (18), SP (17), JR (20), MG (33), KRT (32), dan LD (40).
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan trafficking. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 600 juta.
Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Lily Djafar mengatakan, ketujuh perempuan itu, hendak dikirim oleh dua tersangka ke Jambi. "Sebelum dilakukan penangkapan, Polres Pelabuhan mendapat informasi dari keluarga korban di NTT, kalau salah satu keluarganya akan dijual ke Jambi," kata Lily di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (21/4/2014).

Menurut Lily, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan di atas kapal yang tengah sandar di Pelabuhan Gapuran Surya. "Informasi yang kami terima itu menyebutkan, di Pelabuhan Surya, akan ada kedatanga Kapal Darma Kencana dari Pelabuhan Maumere ke Surabaya. Kapal tersebut membawa penumpang perempuan yang akan dibawa ke Jambi," lanjut Lily kepada wartawan.

Setelah dilakukan penggeledahan di atas kapal tersebut, petugas menemukan tujuh perempuan yang dibawa oleh dua tersangka dari NTT. "Tersangka tidak membawa dokumen-dokumen resmi ketika membawa tujuh korban ini dari tempat asalnya. Apalagi, tiga dari tujuh korban masih di bawah umur, dan dibawa tanpa ada persetujuan dari orang tua korban," ungkapnya.

Modus kejahatan yang dilakukan tersangka, kata Lily, dua tersangka mendapat order dari pria yang berdomisili di Jambi untuk mencarikan perempuan yang akan dijadikan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Dua tersangka kemudian merekrut tujuh korban tersebut, dengan iming-iming gaji Rp 800 ribu per bulan dan dengan kontrak selama dua tahun. Dan selama dua tahun kontrak kerja itu, selama dua bulan awal bekerja, korban tidak digaji. Namun, sebelum sampai ke Jambi, kami menerima laporan itu dan melakukan penangkapan di Surabaya. (eru/ipj)

PEMESANAN : Gagal Jual Wanita, Dua Tersangka Diamankan Polisi

NAMA PRODUK :

Gagal Jual Wanita, Dua Tersangka Diamankan Polisi


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Gagal Jual Wanita, Dua Tersangka Diamankan Polisi ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss