Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita,
pasangan mesum di warnet,
seks wilayah dada
Banda Aceh - Sepasang kekasih yang sedang asik bercumbu di sebuah warung internet (warnet) di Jalan kampus Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh digaruk polisi Syariat Provinsi Aceh.
Sepasang remaja non muhrim tersebut yakni RA (22 thn) gadis cantik ini tercatat sebagai warga Ajun Jumpet, Kabupaten Aceh Besar sedangkan DR (21 thn) adalah warga Lamno ,Aceh Jaya, saat ditangkap keduanya sedang berpelukan sambil berciuman maut.
“Mereka ditangkap oleh tim Satpol PP dan WH provinsi Aceh pada operasi rutin PNS dan Siswa, operasi tersebut juga melakukan pemantauan di sejumlah warung kopi dan warnet,” kata Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Peovinsi Aceh , Marzuki, Selasa (19/3/14) di Banda Aceh.
Marzuki mengaku, saat tim memantau sebuah warnet di Jalan Umong Paya, Gampong Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, berhasil menangkap sepasang remaja yang sedang asik berpelukan dan berciuman, keduanya tidak sadar saat tim operasi datang dengan tiba tiba ” akunya.
Mereka ditangkap sekitar pukul 09.30 pagi, sedangkan hasil introgasi penyidik polisi syariat keduanya mengaku bekerja disebuah perusahan di Banda Aceh, karena hari ini mereka sedang cuti mereka menyempat bertemu dan menghabiskan waktu di warnet sambil membuka-buka facebook.
“Mereka mengaku sudah berpacaran sejak tujuh bulan lalu, dan belum melakukan layaknya suami istri, mereka baru melakukan seks wilayah dada (Sekwilda)” jelasnya.
Walaupun keduanya tertangkap basah, namun pelaku tetap juga adu mulut dengan tim operasi pada saat penangkapan, mereka menanyakan apa salah mereka, dan mereka mengaku tidak berbuat apa apa walaupun mereka tertangkap basah.
"Keduanya dibawa ke kantor Satpol PP dan WH provinsi Aceh dan mereka melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (Mesum), untuk sementara mereka ditahan di kantor WH untuk penyidikan lebih lanjut. (001).
Sumber : HabaDagang
KissTelevisi
KISS TV Kabel Aceh
Radio Prima FM 104.4 MHz Banda Aceh
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura