Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita:Stright News
MADURATANI.COM, SUMENEP- Razia
Satpol PP terhadap PNS yang suka keluyuran pada saat jam tugas, tampaknya belum
memberikan efek jera yang berarti. Terbukti sebanyak 15 PNS di lingkungan
Pemkab Sumenep tertangkap basah sedang asyik berbelanja oleh petugas yang
memang domainnya melakukan penegakan Perda tersebut.
Dari 15
PNS yang terjaring razia tersebut, 5 diantaranya merupakan pegawai bidang
teknis disejumlah SPKD (satuan kerja perangkat daerah).
“Razia
dilakukan secara mendadaka disejumlah pusat perbelanjaan seperti di Pasar
Bangkal, Swalayan dan toko bangunan. Hasilnya 15 PNS terjaring anggota kami”,
kata Abd. Madjir, Kepala Satpol PP Sumenep dihadapan wartawan, Rabu (20/03).
sesuai aturan yang ada, kata Madjid, kalangan PNS memang tidak dilarang meninggalkan meja tugasnya apalagi keluyuran tanpa seijin pimpinan instansinya. “Kalau ada PNS kedapatan diluar kantor danberdalih kepentingan dinas, mereka harus bisa menunjukkan surat tugas dari pimpinannya. Jika tidak, tetap kami razia sesuai aturan yang ada”, lanjutnya.
sesuai aturan yang ada, kata Madjid, kalangan PNS memang tidak dilarang meninggalkan meja tugasnya apalagi keluyuran tanpa seijin pimpinan instansinya. “Kalau ada PNS kedapatan diluar kantor danberdalih kepentingan dinas, mereka harus bisa menunjukkan surat tugas dari pimpinannya. Jika tidak, tetap kami razia sesuai aturan yang ada”, lanjutnya.
Menindak
lanjuti hasil jarring PNS tersebut, pimpinan Satpol PP akan melayangkan surat
resmi kepada masing-masing pimpinan PNS tersebut untuk ditinadk lanjuti.
Dengan
surat koordinasi tersebut, Madjid berharap kepada masing-masing Kepala UPTD
atau Satker untuk memberikan pembinaan terhadap PNS yang melanggar tersebut
agar ditindak. “Setelah itu kami minta laporan tertulis dari hasil penindakan
yang dilakukan, untuk kami sampaikan kepada Bupati, Sekda, dan
Inspektorat,"terangnya. (fEr/D2k)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura