Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Nasional
Jakarta - Hingga kini, jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mampu menangkap Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam rangka menjalankan putusan pengadilan pidana penjara 3,5 tahun.
Pernyataan normatif yang menyebut Susno masih dicari justru menimbulkan kecurigaan kalau mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) tersebut memiliki "kartu truf" yang membuatnya belum ditangkap kendati telah dinyatakan buron.
"Kecurigaan itu bisa jadi benar. Pada sisi lain tak bisa dipungkiri ada kecurigaan esprit de corpsdari internal polisi untuk lindungi Susno," kata anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho, kepada SP, di Jakarta, Rabu (1/5).
Susno diyakini sejumlah pihak memiliki senjata berupa informasi akan mandeknya penanganan kasus-kasus besar seperti, penanganan Bank Century, rekening gendut petinggi Polri, kasus mafia pajak Gayus Tambunan serta, dugaan kriminalisasi Antasari Azhar.
Meskipun begitu, Emerson menilai, terbuka kemungkinan kalau opini tersebut merupakan pengalihan isu Susno dari upaya eksekusi.
"Bisa jadi itu alasan dia menghindar proses hukum. Sebaiknya, presiden harus memberi tenggat waktu bagi Kapolri untuk membantu Kejaksaan tangkap Susno," katanya.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai kendala yang menyebabkan proses eksekusi Susno berjalan lamban disebabkan karena belum adanya pemahaman yang sama antara tim eksekutor dengan pihak Susno.
"Saya rasa bukan masalah punya kartu truf. Karena kalau masalah ini, pasti sudah terungkap sebelum eksekusi ini. Jadi memang masalah penafsiran dan pemahaman hukum yang menjdi kendala eksekusi ini," katanya.
Tim Eksekutor Belum Diganti
Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan pihaknya belum mengganti tim eksekutor Susno Duadji yang terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Pihaknya juga tidak menambah personel tim.
Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan pihaknya belum mengganti tim eksekutor Susno Duadji yang terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Pihaknya juga tidak menambah personel tim.
"Tidak ada (pergantian tim) karena sudah melekat dalam jabatan. (Tim eksekutor) tetap," katanya.
Dikatakan sejauh ini pihaknya masih mengupayakan pencarian dan pelacakan keberadaan Susno Duadji. Strategi yang digunakan hanya meningkatkan intensitas pencarian dan mempercepat eksekusi.
"Meningkatkan, yang jelas diintensifkan berarti terus jalan. Masih dalam pencarian," katanya.
Penulis: E-11/FEB/Beritasatu
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura