Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita
![]() |
Foto: Dok/maduratani.com |
Sumenep
(Maduratani.com) - Tak ingin menunggu lama-lama, terkait sudah finalnya
beberapa raperda yang selama ini digodok oleh kalangan legislatif dengan waktu
yang relatif menguras tenaga dan pikiran, akhirnya di luncurkan juga ketengah
masayarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) melalui anggota dewan
setempat.
Sosialisasi
dilakukan pada akhir bulan lalu dengan
harapan bisa dipahami sepenuhnya oleh masyarakat luas bahwa hasil final raperda
sudah di selesai dilakukan oleh wakil rakyat mereka di DPRD Sumenep.
Foto: Dok/maduratani.com |
Pihaknya
berinisiatif mengumpulkan sejumlah tokoh
masyarakat, tokoh agama dan lapisan lainnya. Tak tanggung-tanggung, selain
mendatangkan pembicara khusus, peluncuran sejumlah Perda ini juga dihadiri oleh
Drs. Sunarto, Sekretaris DPRD, Drs.Ishak Iskandar,M.Si (Kabag Humas
DPRD) dan sejumlah pejabat lainnya.
“Mengingat
lahirnya Perda itu memiliki payung hukum
yang jelas, maka perlu dilakukan sosialisasi terbuka agar diketahui oleh publik. Hingga jelas, ini
loh produk hukum yang sudah dibuat oleh wakil rakyat”, jelasnya.
Adapun
Perda (Peraturan Daerah) yang diluncurkan akhir bulan lalu, berupa Perda Nomor
21 tahun 2006 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa. Bidang ini diamanatkan pimpinan DPRD melalui Komisi A Bidang Hukum
dan Pemerintahan.
Berikutnya
Komisi B, ditugasi untuk
mensosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Pembelian dan Pengusahaan Tembakau.
“Di
Komisi C tentang Perda Nomor 26 Tahun 2008 tentang pengelolaan air tanah,
sedangkan komisi perda tentang bantuan transportasi Pulang Pergi jamaah haji
dari daerah ke embarkasi”, jelas Hunain.
Foto: Dok/maduratani.com |
» TERSEDIA JUGA PRODUK LAINNYA :
Berita
- Dahsyat..!! Xamthone Plus Ini Sembuhkan Usus Buntu Tanpa Operasi
- Ketika Hijab Jadi Trend dikalangan Wanita Kita
- Kisah Mantan Model Playboy Jadi Mualaf dan Berhijab
- Ingin menjadi model majalah muslimah remaja
- 4 Aturan Pacaran Saat Masih Sekolah
- Potret Veteran Muslim Amerika Serikat
- PDIP Siapkan Kader untuk Lindungi Dolly
- Ngesek dengan Pria Idaman Lain, Video Mesum Seorang Istri Sopir Beredar
- Jumlah Siswi yang Diperkosa Saat Pulang Sekolah Bertambah
- Tak Sungkan, Pelajar SMA Setubuhi Pacarnya 5 Kali
- Kesaksian: Keperawananku Direnggut Kakak, Esoknya Ayah Perkosa Aku
- Dipaksa mesum di mobil, penyanyi dangdut polisikan pacar
- Alasan Penyanyi Cantik Ini Enggan Tampil Buka-bukaan di Video Klip
- Ini "Kunci Sukses" Geng Madura Bisa Curi Banyak Motor
- Pengamat: Suara NU Bisa Disedot Prabowo-Hatta
- Pesta miras, istri siri PNS digagahi dua pemuda
- Tak Lagi Terpilih, Anggota DPRD Sumenep Bolos Sidang
- Kantor Bupati Sumenep Tak Bersertifikat
- Gara-gara Mabuk dan Cewek, Mahasiswa Antar Daerah Tawuran
- Safari Bupati Sumenep, Membangun Masa Depan Kepulauan
- Bos Salon Dipolisikan, Diduga Cabuli Office Boy
- Anak PAUD Dicabuli Anggota Satpol PP
- BPWS Menandatangani Nota Kesepahaman Dengan Sumenep
- Jalan-Jalan Ke Pulau Giliyang
- Politisi PBB: Banyak Khazanah Sumenep Terabaikan
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura