Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita,
bos salon,
Citizen Journalism,
Office Boy dicabuli
Diduga memaksa office boy (OB) untuk melayani nafsu seks-nya, dengan
sodomi dan oral, JP, bos sebuah salon dan barbershop, di Jalan Jenderal
Sudirman Kota Tegal, dilaporkan ke Polisi. MK (15), korban pencabulan
yang masih di bawah umur itu, sampai kemarin masih trauma.
JP dilaporkan oleh Solikhin (55) ayah MK, warga Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Di Mapolresta Tegal, Kamis (28/11), Solikhin terlihat terus menangis saat melaporkan pencabulan yang menimpa MK, anak laki-lakinya.
Solikhin menuturkan, MK yang masih di bawah umur itu bekerja sebagai office boy (OB) di salon milik JP belum lama. Baru seminggu MK bekerja menjadi OB di salon milik JP. Selain menjadi OB, MK juga merangkap sebagai penjaga malam. Praktis siang malam MK berada di salon itu.
“Setelah bekerja seminggu. Pulang-pulang, anak saya mengadu telah dicabuli bosnya sendiri sampai dua kali. Saya tidak terima, anak saya diperlakukan seperti itu. Saya memang orang tidak punya,” kata Solikhin sambil menangis.
Atas bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Makna Kota Tegal, Solikhin melaporkan JP ke Mapolresta Tegal. Koordinator LSM Makna, Rama, mengatakan, pihaknya mendampingi MK untuk melapor ke polisi. Karena MK dan ayahnya ketakutan. “Kita mengadvokasi korban. Kasus ini harus diusut tuntas. Hukum harus ditegakkan,” kata Rama.
Sesaat sebelum melapor ke Mapolresta Tegal, di Kantor LSM Makna, MK menuturkan kronologi pencabulan yang menimpa dirinya. Pencabulan bermula ketika Kamis Malam (21/11) lalu, saat itu salon sudah sepi. Tidak ada tamu, salon ditutup. Tiba-tiba JP mengajari MK cara memijat. “Bos saya memijat saya. Dia ngajari saya,” kata MK.
Setelah diajari memijat, MK diminta untuk mempraktekannya kepada JP. Tanpa curiga, MK memijat tubuh JP. Bahkan ketika JP meminta memijat seluruh bagian tubuh JP. “Tetapi bos saya kemudian meminta saya memijat kemaluannya. Saya waktu itu menolak,” tutur MK.
Setelah ditolak, lanjut MK, bosnya (JP) naik pitam. MK kemudian dipaksa melakukan oral seks. Bahkan, JP meminta MK menyodomi dirinya. Karena dipaksa dan diancam, MK kemudian menuruti kemauan JP. “Saya pasrah. Seolah saya disetir oleh bos saya,” kata MK, yang terkesan lugu.
Pencabulan itu ternyata tidak hanya terjadi satu kali. JP minta pelayanan oral seks lagi. JP juga memaksa MK menyodomi dirinya lagi. Merasa terancam oleh bosnya, paginya Jumat (22/11) MK akhirnya kabur dari salon. “Saya takut bercerita kepada siapapun. Karena saya diancam. Bos saya bilang kalau sampai lapor, akan menyewa pembunuh bayaran. Untuk membunuh saya,” katanya.
Setelah beberapa saat beristirahat di rumahnya, MK akhirnya memberanikan diri, menceritakan apa yang dialami itu, kepada Solikhin, ayahnya. Solikhin yang shok mendengar cerita anak lelakinya, langsung melaporkan pencabulan yang menimpa anaknya itu, ke polisi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tegal Iptu Ismanto, mengatakan, belum bisa memberikan keterangan apapun. Karena pihaknya baru saja menerima laporan. Kasubbag Humas Polresta Tegal, AKP Evi Wijayatni mengatakan, jika dalam penyelidikan PJ terbukti telah melakukan pencabulan terhadap MK, maka PJ terancam pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidananya lima tahun penjara.
Sampai kemarin petang, terlapor JP belum bisa dikonfrimasi. Bos salon dan barbershop, di Jalan Jenderal Soedirman Kota Tegal itu, belum bisa dikontak. Seorang warga yang tinggal di dekat salon menyatakan, seharian salon milik JP tutup dan JP tidak terlihat. (Tresno Setiadi/SATELITPOST )
JP dilaporkan oleh Solikhin (55) ayah MK, warga Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Di Mapolresta Tegal, Kamis (28/11), Solikhin terlihat terus menangis saat melaporkan pencabulan yang menimpa MK, anak laki-lakinya.
Solikhin menuturkan, MK yang masih di bawah umur itu bekerja sebagai office boy (OB) di salon milik JP belum lama. Baru seminggu MK bekerja menjadi OB di salon milik JP. Selain menjadi OB, MK juga merangkap sebagai penjaga malam. Praktis siang malam MK berada di salon itu.
“Setelah bekerja seminggu. Pulang-pulang, anak saya mengadu telah dicabuli bosnya sendiri sampai dua kali. Saya tidak terima, anak saya diperlakukan seperti itu. Saya memang orang tidak punya,” kata Solikhin sambil menangis.
Atas bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Makna Kota Tegal, Solikhin melaporkan JP ke Mapolresta Tegal. Koordinator LSM Makna, Rama, mengatakan, pihaknya mendampingi MK untuk melapor ke polisi. Karena MK dan ayahnya ketakutan. “Kita mengadvokasi korban. Kasus ini harus diusut tuntas. Hukum harus ditegakkan,” kata Rama.
Sesaat sebelum melapor ke Mapolresta Tegal, di Kantor LSM Makna, MK menuturkan kronologi pencabulan yang menimpa dirinya. Pencabulan bermula ketika Kamis Malam (21/11) lalu, saat itu salon sudah sepi. Tidak ada tamu, salon ditutup. Tiba-tiba JP mengajari MK cara memijat. “Bos saya memijat saya. Dia ngajari saya,” kata MK.
Setelah diajari memijat, MK diminta untuk mempraktekannya kepada JP. Tanpa curiga, MK memijat tubuh JP. Bahkan ketika JP meminta memijat seluruh bagian tubuh JP. “Tetapi bos saya kemudian meminta saya memijat kemaluannya. Saya waktu itu menolak,” tutur MK.
Setelah ditolak, lanjut MK, bosnya (JP) naik pitam. MK kemudian dipaksa melakukan oral seks. Bahkan, JP meminta MK menyodomi dirinya. Karena dipaksa dan diancam, MK kemudian menuruti kemauan JP. “Saya pasrah. Seolah saya disetir oleh bos saya,” kata MK, yang terkesan lugu.
Pencabulan itu ternyata tidak hanya terjadi satu kali. JP minta pelayanan oral seks lagi. JP juga memaksa MK menyodomi dirinya lagi. Merasa terancam oleh bosnya, paginya Jumat (22/11) MK akhirnya kabur dari salon. “Saya takut bercerita kepada siapapun. Karena saya diancam. Bos saya bilang kalau sampai lapor, akan menyewa pembunuh bayaran. Untuk membunuh saya,” katanya.
Setelah beberapa saat beristirahat di rumahnya, MK akhirnya memberanikan diri, menceritakan apa yang dialami itu, kepada Solikhin, ayahnya. Solikhin yang shok mendengar cerita anak lelakinya, langsung melaporkan pencabulan yang menimpa anaknya itu, ke polisi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tegal Iptu Ismanto, mengatakan, belum bisa memberikan keterangan apapun. Karena pihaknya baru saja menerima laporan. Kasubbag Humas Polresta Tegal, AKP Evi Wijayatni mengatakan, jika dalam penyelidikan PJ terbukti telah melakukan pencabulan terhadap MK, maka PJ terancam pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidananya lima tahun penjara.
Sampai kemarin petang, terlapor JP belum bisa dikonfrimasi. Bos salon dan barbershop, di Jalan Jenderal Soedirman Kota Tegal itu, belum bisa dikontak. Seorang warga yang tinggal di dekat salon menyatakan, seharian salon milik JP tutup dan JP tidak terlihat. (Tresno Setiadi/SATELITPOST )
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura