Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Sumenep (maduratani.com)- Pasca Penangkapan Syamsu'din , warga Pulau
Sepudi terduga penyalah gunaan aturan
pengangkutan BBM ke wilayah kepulauan, oleh pihak Pol Airut Polda Jatim, beberapa
waktu lalu membuat proses berbuntut kepanikan tersendiri dikalangan pejabat dan
pemilik APMS.
Kepanikan sangat
dirasakan oleh sejumlah pejabat penting dilingkungan Pemkab Sumenep, yang dalam
hal ini berkaitan langsung proses pengiriman distribusi BBM, yakni jajaran
Forum Pimpinan Kecamatan Kepulauan, Kabag Perekonomian Setkab yang di kabarkan
menjadi tersangka karena diduga mengeluarkan rekom yang tidak sesuai prosedur
hukum.
Akibatnya,
pengiriman BBM ke kepulauan Sumenep semakin kacau karena setelah penangkapan
pemilik rekom ditangkap, para pejabat Muspika dan Kabag Perekonomian selaku ‘pemberi’
rekom pengambilan BBM dari SPBU daratan ke kepulauan tiba-tiba menolak dan
tidak berani membubuhkan tanda tangan dengan alasan takut terjerat hukum.
Kebutuhan BBM di kepulauan semakin memperihatinkan karena akses pengiriman terhenti
seketika.
Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Sumenep
melakukan berbagai terobosan berupa kesepakatan-kesepakatan dengan pihak aparat
kepolisian (Polda Jatim, Red). Diakui Bupati, saat ini dari pihak BPH Migas
sudah mendalami kasus pengiriman BBM ke wilayah kepulauan tersebut, hingga ada
kesimpulan jika kelangkaan BBM tidak hanya terjadi di Kepulauan Sumenep,
melainkan terjadi masalah yang sama di wilayah kepulauan lainnya di Indonesia.
“ Aturan yang belum menjangkau (rekom pengiriman BBM
ke kepulauan, Red,) ini perlu dipahani oleh pihak aparat kemanan”, terang
Bupati Sumenep, KH. Busyro Karim didepan wartawan.
Kendati ada istilah harus ‘dipahami’, akan tetapi
bukan berarti pola perijinan atau rekom pengiriman BBM bisa dibenarkan
selamanya.
“Tidak boleh selamanya dipahami, semuanya harus
dilakukan berdasarkan aturan yang tidak melanggar ketentuan”, lanjutnya.
Oleh karenanya, terang Bupati, perlua adanya
kajian-kajian khusus terkait sengketa pengiriman BBM di kepulauan Sumenep, agar
tidak terjadi lagi kepanikan pasca penangkapan pemilik rekom yang diduga
sengaja dikeluarkan oleh pihak Kabag Perekonomian dan Muspika Kecamatan Sepudi.
“Nanti kita juga rapatkan bagaiman di seluruh kepulauan Sumenep memiliki APMS”, tutupnya. (fr/yy/*)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura