Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Infomadura.com| TKI asal Bojong Koneng, Sentul, Bogor, Nurjamilah disiksa majikannya di Arab Saudi. Nur kemudian melarikan diri dari rumah majikan yang belum lama ditinggalinya itu.
Nur kemudian mendatangi KJRI setelah sempat takut karena statusnya yang merupakan TKI ilegal. KJRI lalu mengupayakan bantuan hukum bagi perempuan berusia 39 tahun tersebut.
"Saat ini Nurjamilah telah berada dan ditampung di rumah perlindungan KJRI Jeddah," kata Pelaksana Fungsi Pensosbud – KJRI Jeddah, Syarif Shahabudin dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (13/4/2014).
Menurut Syarif, kondisi kejiwaan Nur saat ini baik dan stabil.
Luka di bagian wajah akibat ditempeli setrika oleh sang majikan juga berangsur-angsur telah pulih. Namun hingga saat ini pihak KJRI belum menemukan secara pasti di mana lokasi tempat tinggal majikan yang menyiksa Nur selama ini.
"Tidak diketahui identitas serta alamat majikan untuk proses penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang," ujarnya.
Namun KJRI tetap berusaha mencari keterangan dari WNI Overstayer atas nama Carmi binti Sudin Yunus. Di mana perempuan tersebutlah yang menjadi penghubung antara Nur
dengan majikan ke 5 nya tersebut.
"Selain itu, KJRI juga telah menghubungi majikan pertama di Tabuk atas nama Ahmad Aid al-
Athawi untuk mengupayakan pembayaran sisa gaji 4 bulan yang belum dibayarkan," kata Syarif.
Menurutnya, Nurjamilah telah overstay selama 3 tahun di Arab Saudi. Ia diberangkatkan oleh PT Tritunggal Nuansa Pritamatama pada bulan Agustus tahun 2010. Saat itu NUr ditempatkan kepada salah seorang majikan yang beralamat di Tabuk.
"Yang bersangkutan hanya bertahan bekerja selama 9 bulan dengan sisa 4 bulan gaji yang belum dibayarkan. Nurjamilah kabur dan selanjutnya bekerja secara ilegal kepada beberapa majikan di Jeddah yang tidak diketahui nama dan alamatnya secara jelas," ucapnya.
Untuk itu, KJRI menghubungi majikan pertama Nurjamilah di Tabuk atas nama Ahmad Aid al-Athawi untuk mengupayakan pembayaran sisa gaji 4 bulan yang belum dibayarkan. (dtk)
Nur kemudian mendatangi KJRI setelah sempat takut karena statusnya yang merupakan TKI ilegal. KJRI lalu mengupayakan bantuan hukum bagi perempuan berusia 39 tahun tersebut.
"Saat ini Nurjamilah telah berada dan ditampung di rumah perlindungan KJRI Jeddah," kata Pelaksana Fungsi Pensosbud – KJRI Jeddah, Syarif Shahabudin dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (13/4/2014).
Menurut Syarif, kondisi kejiwaan Nur saat ini baik dan stabil.
Luka di bagian wajah akibat ditempeli setrika oleh sang majikan juga berangsur-angsur telah pulih. Namun hingga saat ini pihak KJRI belum menemukan secara pasti di mana lokasi tempat tinggal majikan yang menyiksa Nur selama ini.
"Tidak diketahui identitas serta alamat majikan untuk proses penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang," ujarnya.
Namun KJRI tetap berusaha mencari keterangan dari WNI Overstayer atas nama Carmi binti Sudin Yunus. Di mana perempuan tersebutlah yang menjadi penghubung antara Nur
dengan majikan ke 5 nya tersebut.
"Selain itu, KJRI juga telah menghubungi majikan pertama di Tabuk atas nama Ahmad Aid al-
Athawi untuk mengupayakan pembayaran sisa gaji 4 bulan yang belum dibayarkan," kata Syarif.
Menurutnya, Nurjamilah telah overstay selama 3 tahun di Arab Saudi. Ia diberangkatkan oleh PT Tritunggal Nuansa Pritamatama pada bulan Agustus tahun 2010. Saat itu NUr ditempatkan kepada salah seorang majikan yang beralamat di Tabuk.
"Yang bersangkutan hanya bertahan bekerja selama 9 bulan dengan sisa 4 bulan gaji yang belum dibayarkan. Nurjamilah kabur dan selanjutnya bekerja secara ilegal kepada beberapa majikan di Jeddah yang tidak diketahui nama dan alamatnya secara jelas," ucapnya.
Untuk itu, KJRI menghubungi majikan pertama Nurjamilah di Tabuk atas nama Ahmad Aid al-Athawi untuk mengupayakan pembayaran sisa gaji 4 bulan yang belum dibayarkan. (dtk)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura