Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
INFOMADURA.com, SURABAYA| Sekitar 30 orang warga Tambak Sawah, Surabaya dan sekitarnya mendatangi Mapolda Jatim pukul 10.30 Wib kemarin (24/4/2014). Mereka datang dengan mengenakan pakaian muslim. Tujuannya ingin bertemu Kapolda Irjen Unggung Cahyono atau Waka Polda Jatim Brigjen Pol Suprodjo WS.
Tuntutan mereka agar mencabut DPO yang diberikan kepada H. Sai (50) warga Tambak Sawah terkait kasus tanah sengketa di Tambah Sawah yang saat ini dikuasai Henry J. Gunawan.
"Kedatangan kami kesini meminta klarifikasi dan audensi dengan Kapolda, soal kasus tanah di Tambah Sawah," kata Mala Kunaifi, salah satu korlap.
Dikatakan oleh Mala, sengketa tanah di kawasan Tambak Sawah berawal dari Pak Sai selaku penggarap tanah negara seluas 12 Hektar sejak tahun 1986 hingga sekarang, tiba-tiba mendengar info kalau sawah yang digarapnya sudah dikuasai oleh Henry J Gunawan.
Padahal, lanjutnya, Pak Sai sendiri telah mengajukan permohonan sertifikat ke BPN Sidoarjo. Singkat cerita, akhirnya terbit panitia A. "Tapi, anehnya hingga sekarang nggak jelas jluntrungannya,"tandas Mala.
Tak hanya itu, Pak Sai dan warga mendengar, kalau tanah seluas 12 Hektar ini, telah muncul 7 sertifikat atas nama Perusahan Terbatas milik Henry J Gunawan. Terlebih lagi, warga geram, ketika Pak Sai penggarap lahan ini ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Pihak Kepolisian.
“ Akhirnya kami kemari dan meminta klarifikasi. kami kemari meminta kepada polisi agar mencabut DPO Pak Sai, karena itu menyakitkan hati rakyat dan tak berdasar," tandasnya.
Kalaupun nanti tuntutannya tak dipenuhi oleh pihak kepolisian, warga Tambah Sawah mengancam akan datang lebih banyak lagi. Kebetulan Pak Sai adalah Jamaah Tajuk Muslimin dan sesama jamaah wajib membelanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim Kombes Bambang Priyambada saat dikonfirmasi soal kedatangan warga Tambak Sawah dan P Sai yang ditetapkan DPO mengaku paham.
“ Ya..tadi para pendemo datang kemari minta penjelasan soal kasus tanah Tambah Sawah,” paparnya sambil menambahkan setelah bertemu di ruang pertemuan Direskrimum dan diberi penjelasan oleh penyidik akhirnya para pendemo mengerti kenapa Pak Sai ditetapkan DPO dan menjelaskan duduk persoalan kasus tersebut.
“ Setelah diberitahu panjang lebar akhirnya mereka paham dan pulang,” pungkasnya dengan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setyono. (eru/ipj)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura