Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
![]() |
#Para pegawai negeri sipil (PNS) tengah sibuk menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara (Ist/Net) |
Tahun ini, pemkot harus mengucurkan dana hingga Rp 20 miliar untuk membayar TPP tersebut. Besarnya dana yang harus dibayaran, untuk TPP ini menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Palembang, Zulfan disebabkan, jumlah PNS di lingkungan pemkot yang besar yakni sekitar 14 ribu orang.
Sementara untuk nilai TPP yang diberikan ke setiap PNS, bervariasi tergantung dengan kinerja pegawai tersebut. “Seperti tingkat kehadiran, jam masuk dan lainnya,” ungkap Zulfan belum lama ini.
Menurut Zulfan, saat ini Pemkot Palembang belum memiliki sistem penilaian berdasarkan kinerja, oleh sebab itu, besaran TPP masih dilihat berdasarkan eselonisasi, pangkat dan jabatan dari masing-masing PNS atau disetarakan.
“Sebagai gambaran, untuk eselon II sekitar Rp 10 juta-Rp 20 juta, esolon III Rp 5 juta, eselon IV Rp 4,5 juta dan eselon V Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk staf, besaran TPP sekitar Rp 1,5 juta. Walaupun pembayaran TPP tidak mempengaruhi kehadiran, namun setiap PNS tetap di tuntut kedisiplinan dan profesionalitasnya,” terang Zulfan.
Zulfan menyebutkan, bagi PNS dengan golongan IV ke atas maka besaran TPP dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp15 persen dan golongan III sebesar 5 persen. “Sedangkan, untuk golongan II ke bawah tidak ada pemotongan bagi TPP yang diterima,” bebernya.
Zulfan mengaku, pada tahun ini, TPP bagi PNS di lingkungan pemkot mengalami peningkatan sebesar Rp20-25 persen. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan keputusan Wali Kota Palembang Nomor 47 tahun 2013 tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 553 tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan. “Pembayaran TPP sangat tergantung dengan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, jika PAD meningkat maka TPP juga meningkat,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris BPKD, Rosmalinda, mengatakan, TPP bagi PNS dibayarkan setiap bulan di luar pembayaran gaji ke-13. Adapun jumlah PNS yang menerima sekitar 14 ribu orang. Katanya, jumlah ini di luar dari guru dan PNS lainnya yang telah menerima remonerasi. “Untuk guru tidak lagi menerima TPP. Sebab, guru telah memiliki tunjangan profesi. Begitu pula PNS lain yang memiliki remonerasi,” ujarnya.
Menanggapi tingginya pengeluaran Pemkot Palembang untuk TPP PNS, pengamat sosial dan politik dari Universitas Sriwijaya , Adrian Saptawan mengatakan, TPP itu relatif, menurutnya sesuai atau tidak dengan kinerja PNS tersebut.
“Misalnya kepala dinas, itu eselon II, apakah kepala dinas tersebut sudah memberikan perbaikan atau tidak dengan kerjanya. Kalau masih biasa-biasa, menurut saya uang Rp 10-20 juta itu terlalu besar,” ujarnya.
Menurutnya, pemkot bisa mengerem pengeluaran untuk tunjangan PNS, sebenarnya, tidak masalah. Karena untuk gaji PNS tidak terlalu besar, tapi mengingat masih banyak masyarakat yang miskin dan membutuhkan bantuan itu, maka TPP bisa lebih diatur lagi.
“Uang yang dikeluarkan sebesar Rp 20 miliar sangat besar, apabila pemkot bisa mengelola dengan baik, banyak rakyat yang dibawah garis kemiskinan hidupnya akan membaik, kecuali kinerja PNS memang sudah profesional dan maksimal,” tukasnya.
KABARSUMARERA|INFOMADURA
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura