Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
"Jangan-jangan Abah Hasan hanya sakit biasa. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan polisi untuk tidak menahan Hasan"
Abah Hasan. Itulah panggilan akrab para staf Gudang Dolog Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Abah Hasan yang bernama lengkap Hasan Samsuri itu dikenal sebagai pengusaha beras di Pamekasan.
Kini, Hasan menjadi tersangka penggelapan beras raskin yang terjadi di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pagentenan.
Berbeda dengan dua tersangka kasus beras raskin 5,04 ton yang ditahan sejak sebulan lalu, namun Hasan tetap tidak ditahan lantaran dirawat di sebuah rumah sakit swasta di kota Surabaya.
Walhasil, puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) mendemo Mapolres Pamekasan yang berlokasi di Jalan Stadion, Rabu (14/5).
"Kami minta Pak Polisi segera membacakan hasil rekam medik selama Abah Hasan dirawat di rumah sakit. Jangan-jangan Abah Hasan hanya sakit biasa. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan polisi untuk tidak menahan Hasan," seru Zainal, korlap aksi.
Menurut Zainal, Hasan telah lama populer sebagai pengusaha beras di Kabupaten Pamekasan. Hasan memiliki pabrik poles beras di kawasan Kecamatan Tlanakan.
"Kami telah lama curiga dengan aktifitas transaksi beras yang dilakukan Abah Hasan. Ternyata benar. Abah Hasan tersangkut kasus beras raskin Desa Bulangan Timur," tandas Zainal.
Didepan pendemo, Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman, menegaskan, pihaknya tidak menahan tersangka Hasan Samsuri lantaran ada surat keterangan dokter yang diterbitkan RSD dr Slamet Martodirdjo dan RS PHC Surabaya.
"Kondisi kesehatan tersangka Hasan memang tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Itu diperkuat dengan keterangan dokter yang diterbitkan dua rumah sakit," jelas Nanang kepada pendemo.
Meski kecewa atas penjelasan Kapolres Pamekasan itu, namun Zainal mengajak mundur kawan-kawannya dari Mapolres Pamekasan.
Kini, Hasan menjadi tersangka penggelapan beras raskin yang terjadi di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pagentenan.
Berbeda dengan dua tersangka kasus beras raskin 5,04 ton yang ditahan sejak sebulan lalu, namun Hasan tetap tidak ditahan lantaran dirawat di sebuah rumah sakit swasta di kota Surabaya.
Walhasil, puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) mendemo Mapolres Pamekasan yang berlokasi di Jalan Stadion, Rabu (14/5).
"Kami minta Pak Polisi segera membacakan hasil rekam medik selama Abah Hasan dirawat di rumah sakit. Jangan-jangan Abah Hasan hanya sakit biasa. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan polisi untuk tidak menahan Hasan," seru Zainal, korlap aksi.
Menurut Zainal, Hasan telah lama populer sebagai pengusaha beras di Kabupaten Pamekasan. Hasan memiliki pabrik poles beras di kawasan Kecamatan Tlanakan.
"Kami telah lama curiga dengan aktifitas transaksi beras yang dilakukan Abah Hasan. Ternyata benar. Abah Hasan tersangkut kasus beras raskin Desa Bulangan Timur," tandas Zainal.
Didepan pendemo, Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman, menegaskan, pihaknya tidak menahan tersangka Hasan Samsuri lantaran ada surat keterangan dokter yang diterbitkan RSD dr Slamet Martodirdjo dan RS PHC Surabaya.
"Kondisi kesehatan tersangka Hasan memang tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Itu diperkuat dengan keterangan dokter yang diterbitkan dua rumah sakit," jelas Nanang kepada pendemo.
Meski kecewa atas penjelasan Kapolres Pamekasan itu, namun Zainal mengajak mundur kawan-kawannya dari Mapolres Pamekasan.
"Sudahlah. Itu kewenangan penyidik. Yang pasti kami telah mengingatkan polisi agar bertindak adil dan tidak tebang pilih kepada seluruh tersangka. Jangan ada tersangka yang dianak-emaskan hingga tidak ditahan," pungkasnya. (skl)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura