Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Pamekasan, Infomadura.com| Dewan
perwakilan rakyat daerah Kabupaten
Pamekasan meminta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transimigrasi
(Dinsosnakertrans)untuk memperketat pengawasan terhadap Perusahaan Jasa
Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan tenaga kerja indonesia
(TKI) keluar negeri dan permintaan ini disampaikan menyusul
dugaan banyaknya PJTKI yang menelantarkan para calon TKI sebelum tiba ke tempat
tujuan.
![]() |
Ist.tki /pjtkiresmionline#blogspot |
Juhaini
Wakil Ketua Komisi D,DPRD Pamekasan Jumat (9/5), menjelaskan Dinsosnakertrans
Pamekasan harus bisa bertindak lebih tegas terhadap PJTKI yang tidak memberi
pelayanan secara profesional dan maksimal serta tidak memberi pengawasan bagi
calon TKI yang akan diberangkatkan dalam
catatan komisi D, PJTKI yang cendrung cuci tangan ketika TKI menemui masalah di
negaradi tempat ia bekerja.
Seharusnya
perusahaan penyalur TKI itu memberi pengawasan dantetap memantau para TKI yang bekerja di
luar negeri, sehingga jika terjadi sesuatu seperti kecelakaan kerja atau kasus
hukum segera tertangani dan Dinsosnakertrans harus memiliki
data yang lengkap para penyalur tenaga kerja itu baik yang berupa perusahaan
maupun yang bersifat perorangan dan data tersebutpenting
untuk memudahkan pengawasan,” katanya.
Dinsosnakertrans
Pamekasan diminta untuk membuat MoU (nota kesepahaman) dengan PJTKI untuk
memberi perlindungan kepada para TKI yang mereka salurkan agar bisa bekerja
dengan aman di tempat kerjanya di dalam MoU ini harus mencantumkan
klausul kesiapan untuk memberi pengawalan dan pengawasan bagi para TKI sejak
pemberangkatan saat bekerja bahkan sampai kembali ke tempat
asalnya.
Pembuatan
nota kesepahaman ini harus segera ditindaklanjuti dan direalisasikan agar para
TKI mendapat jaminan dan keluarganya bisa mendapat kepastian terkait kondisi para TKI
yang bekerja di luar negeri yang sebelumnya, Kepala Dinsosnakertrans
Pamekasan Bambang Edy Suprapto mengakui, lemahnya pengawasan dan pemantauan TKI
yang diberangkatkan ke luar negeri.
Kebanyakan PJTKI hanya bisa
memberangkatkan TKI, tanpa memberi pengawalan secara utuh sampai kembali ke
kampung halaman dan oleh sebab itu pihaknya sudah melakukan koordinasi
dengan PJTKI yang siap melayani dan mengawasi para TKI yang diberangkatkan hal
ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melindungi para TKI yang bekerja
di luar negeri dan kami sudah koordinasi dengan
sejumlah PJTKI yang siap memberi garansi dan mudah-mudahn lebih baik
kedepannya,” ujarnya.(SJK/ARM)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura