Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam KMS (Kaukus Mahasiswa Sumekar), Jumat (09/05) pagi, berunjuk rasa ke DPRD dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Mereka mendesak PT. Garam untuk menghentikan produksi garam di Sumenep sebelum mampu memenuhi kewajiban sosial untuk masyarakat. Sebab, dana CSR (Corporate Social Responsibility) tidak direalisasikan kepada masyarakat korban dampak produksi garam.
Sambil membawa poster berisi kecaman terhadap PT. Garam, diantaranya bertuliskan Legislatif dan Eksekutif harus tegas terhadap PT. Garam, Kami tidak percaya omong kosong PT. Garam, Hentikan produksi garam jika tidak melaksanakan kewajban perusahaan.
Selain itu, para pendemo juga melakukan aksi teatrikal di depan Kantor Pemkab Sumenep, dengan menabur garam sebagai bentuk protes.
Korlap aksi, Ahmad Zainullah, mengaku sengaja menabur garam, karena PT. Garam (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengabaikan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Akibat produksi garam yang dilakukan PT. Garam, mengakibatkan pendangkalan sungai di 3 Desa, yakni Desa Pinggir Papas, Karang Anyar, dan Gersik Putih. Bahkan, infrastruktur jalan rusak dan penyempitan lahan. Apalagi PT. Garam belum mempunyai AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan). Semua kerusakan itu, tidak ada tanggungjawab dari PT. Garam,”kata Zain, Jumat (09/05).
Para aktivis KMS meminta Pemkab Sumenep untuk menutup operasi PT. Garam di Sumenep. Aksi mereka terhenti ketika ditemui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) setempat, Drs. Hadi Soetarto, M.Si.
“Kami menerima semua tuntutan dari KMS. Tapi, Pemkab tidak bisa mengabulkan permintaan mahasiswa untuk menghentikan operasi PT. Garam Sumenep, karena PT. Garam merupakan BUMN. Sedangkan Pemkab tidak punya kewenanga. Kami sifatnya hanya berkoordinasi saja,”tegas Sekdakab Sumenep, Jumat (09/05).
Bahkan, Sekda justru mengaku kecewa terhadap PT. Garam yang hingga saat ini belum melaporkan penggunaan dana CSR tersebut. “Sementara Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi sasaran kecaman berbagai pihak, terkait dana tersebut. Kita belum mendapat laporan apapun dari PT. Garam soal CSR itu,”pungkasnya. Selengkapnya baca disini
Mereka mendesak PT. Garam untuk menghentikan produksi garam di Sumenep sebelum mampu memenuhi kewajiban sosial untuk masyarakat. Sebab, dana CSR (Corporate Social Responsibility) tidak direalisasikan kepada masyarakat korban dampak produksi garam.
Sambil membawa poster berisi kecaman terhadap PT. Garam, diantaranya bertuliskan Legislatif dan Eksekutif harus tegas terhadap PT. Garam, Kami tidak percaya omong kosong PT. Garam, Hentikan produksi garam jika tidak melaksanakan kewajban perusahaan.
Selain itu, para pendemo juga melakukan aksi teatrikal di depan Kantor Pemkab Sumenep, dengan menabur garam sebagai bentuk protes.
Korlap aksi, Ahmad Zainullah, mengaku sengaja menabur garam, karena PT. Garam (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengabaikan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Akibat produksi garam yang dilakukan PT. Garam, mengakibatkan pendangkalan sungai di 3 Desa, yakni Desa Pinggir Papas, Karang Anyar, dan Gersik Putih. Bahkan, infrastruktur jalan rusak dan penyempitan lahan. Apalagi PT. Garam belum mempunyai AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan). Semua kerusakan itu, tidak ada tanggungjawab dari PT. Garam,”kata Zain, Jumat (09/05).
Para aktivis KMS meminta Pemkab Sumenep untuk menutup operasi PT. Garam di Sumenep. Aksi mereka terhenti ketika ditemui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) setempat, Drs. Hadi Soetarto, M.Si.
“Kami menerima semua tuntutan dari KMS. Tapi, Pemkab tidak bisa mengabulkan permintaan mahasiswa untuk menghentikan operasi PT. Garam Sumenep, karena PT. Garam merupakan BUMN. Sedangkan Pemkab tidak punya kewenanga. Kami sifatnya hanya berkoordinasi saja,”tegas Sekdakab Sumenep, Jumat (09/05).
Bahkan, Sekda justru mengaku kecewa terhadap PT. Garam yang hingga saat ini belum melaporkan penggunaan dana CSR tersebut. “Sementara Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi sasaran kecaman berbagai pihak, terkait dana tersebut. Kita belum mendapat laporan apapun dari PT. Garam soal CSR itu,”pungkasnya. Selengkapnya baca disini
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura