Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
PAMEKASAN, INFOMADURA.COM| Staf Ahli Bupati Pamekasan Ahmad Hidayat
akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Pamekasan, Senin (12/5/2014).
![]() |
Ist/Net |
Penahanan itu
dikarenakan Hidayat diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan buku
pelajaran sekolah senilai Rp 1,9 miliar pada tahun 2008 lalu saat dirinya
menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan penahanan Hidayat bersamaan dengan
penahanan Salman Alfarisi selaku rekanan pengadaan buku tersebut. Samiadji
Zakaria, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, mengatakan, pada pukul
09.00 keduanya dipanggil ke Kajari Pamekasan.
Pemanggilan tersebut terkait dengan
penahanan keduanya. Setibanya di Kajari Pamekasan, keduanya bersikap koperatif
dan langsung dijebloskan ke Lapas Narkotika Klas II A Pamekasan satu jam
kemudian dan kami sudah mengantongi dua alat bukti bahwa kedua tersangka
sudah bisa ditahan. Tujuan penahanan agar yang bersangkutan tidak melarikan
diri, mengulangi perbuatannya serta menghilangkan barang bukti,” ujar
Samiadji.
Samiadji menjelaskan, kasus korupsi
pengadaan buku pelajaran bagi sekolah itu menjadi atensi Kejari Pamekasan dan
Kejaksaan Agung. Pasalnya, penanganannya menghabiskan waktu yang cukup lama.
Kendalanya ada pada audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang
tak kunjung turun ,setelah hasil audit turun, maka tidak ada keraguan lagi bagi
Kejari Pamekasan untuk menahan para tersangka yang terlibat.
Dalam kasus adhoc ini, negara
mengalami kerugian mencapai Rp 1,9 miliar atau total lost dari
anggaran yang ada sebesar Rp 1,9 miliar,” kata Samiadji pria
berkacamata ini mengungkapkan, besar kerugian tersebut karena buku yang dicetak
oleh rekanan semuanya tidak sesuai dengan pedoman pengadaan buku. Buku yang ada
ternyata tidak sesuai dengan materi pelajaran untuk siswa SMA karena di
dalamnya berisi mata pelajaran untuk anak-anak SD.
“Semua buku yang ada tidak dipakai
karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya setelah kedua tersangka ditahan, lanjut Samiadji, berkas
perkara kedua tersangka akan diajukan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana
Korupsi di Surabaya untuk dilakukan persidangan dan
pihak Kejari Pamekasan sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dana adhoc
ini. Namun baru dua orang yang dijebloskan ke penjara.
Tiga orang lainnya yakni Salah
Samlan (mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Pamekasan, Nur Qodim
(mantan Sekretaris Disdik Pamekasan, serta Yudik Setiawan rekan dari Salman Al
Farisi selaku rekanan juga dari tiga nama
yang belum ditahan tersebut, Samiadji beralasan akan melakukan pemeriksaan
ulang berkas perkaranya. Namun tidak menutup kemungkinan, ketiganya dalam waktu
dekat akan bernasib sama dengan kedua tersangka yang sudah lebih dulu
dipenjara.(sjk/fer/*)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura