Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
SUMENEP, INFOMADURA.COM| Fungsionaris Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM Madura Institute Tedy Muhtadi mendesak aparat
kepolisian sektor (Polsek) Pasongsongan maupun Polres Sumenep untuk segera membekuk
para pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan Ali alias Pak Nipah (40) tinggal di Desa Montorna,
Kecamatan Pasongsongan, Sumenep padaJum’at (8/5), sekitar pukul 02.00
dini hari.
“Demi tegaknya hukum dan keadilan, kami mendesak pihak
kepolisian, baik Polsek Pasongsongan maupun Polres Sumenep untuk bergerak cepat
mengusut tuntas pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Montorna Pasongsongan”,
terang Muhtadi, fungsionaris LSM Madura Institute, Selasa (13/5/2014).
![]() |
#Ist. Korban pembunuhan sadis Desa Montorna, Kec. Pasongsongan, Sumenep, Madura (Net) |
Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga dan tetangga
korban, saat ini kasus pembunuhan berencana di desa Montorna tersebut sudah dilaporkan
kepihak kepolisian.
Namun sejauh ini, kinerja aparat kepolisian masih belum
menemukan titik terang. Berdasarkan ketengandari sumber terpacaya menyebutkan,
diduga adanya tekanan dari pihak-pihak
tertentu yang berupaya agar keluarga korban tidak ngotot melanjutkan
kasus tersebut dengan dalih
demi ‘kebaikan’ keluarga korban dan
almarhum.
“Keluarga korban ditakut-takuti oleh oknum tertentu,
agar kasus kematian suaminya tidak diperpanjang. Jika itu dilakukan, maka jenazah
suaminya bisa dibongkar lagi nantinya.
Hal-hal semacam ini tidak boleh dibiarkan. Dan polisi harus bergerak cepat karena
ini bukan masalah delik aduan, tetapi pidana murni yang harus diungkap sesuai koridor
hukum”, tandasnya.
Adanya pelaporan darikeluarga korban ke kepolisian dibenarkan
oleh pihak tokoh masyarakat setempat. Dan kabarnya, tanda bukti laporan (TBL)
dipegang oleh pihak aparat desa. Sayangnya, Kapolsek Pasongsongan belum juga merespon konfirmasi
yang dilakukan pihak Infomadura.com via SMS sejak beberapa hari lalu, pasca terjadinya
kasus pembunuhan berencana, yang pelakunya
diduga melibatkan orang dalam.
“Konon istri korban di paksa komplotan pelaku
untuk menyaksikan eksekusi pembunuhan suaminya didalam kamar korban” terang
tetangga korban kemarin malam, saat mengantarkan orang sakit opname di Puskesmas
Pembantu Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep (fer/yy/mm/imc)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura