Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Korupsi Raskin di Pamekasan Merata di Semua Desa

PAMEKASAN, INFOMADUA.COM|   Dalam beberapa pekan terakhir, masalah bantuan beras untuk rakyat miskin (raskin) yang dikorupsi, santer jadi pembicaraan di masyarakat yang tinggal di Kabupaten Pamekasan, Madura. Kabar terbaru, tim penyidik Polres Pamekasan, menetapkan pensiunan pegawai Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XII Madura, Ahmad Yani, sebagai tersangka dalam kasus korupsi raskin ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, AKP Muhammad Nur Amin, Selasa (12/11). Keterlibatan Ahmad Yani dalam penggelapan kasus Raskin berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk di antaranya Kades Larangan Slampar, Mustahep (lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres). Sedang Yani merupakan pejabat Bulog yang mengatur strategi penggelapan bantuan raskin di Pamekasan.
"Yani sudah dikonfrontir oleh penyidik dengan beberapa saksi, termasuk Mustahep. Karena Mustahep tidak mau masuk penjara sendiri, akhirnya dia memberikan keterangan yang berkaitan dengan Yani," kata Nur Amin.
Kasus korupsi raskin di Desa Slampar, terungkap setelah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Subianto, yang melapor ke Polres Pamekasan terkait adanya penggelapan raskin di desanya. Dalam laporan disebutkan bahwa raskin di desa itu hanya didistribusikan sebanyak tiga kali dalam setahun.
Penggelapan itu sendiri terjadi sejak tahun 2010 lalu yang mengakibatkan negara dirugikan Rp 2,6 miliar, serta untuk 30 kali ditribusi yang tidak sampai kepada masyarakat penerima. "Raskin yang digelapkan juga termasuk raskin ke-13 di desa tersebut berdasarkan laporan yang kami terima," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, juga menahan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Urip, atas dugaan penyelewengkan raskin di desanya. Kini Urip dititipkan pihak Kejari di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Sementara itu dari dewan, terungkap  jika sudah banyak laporan masuk atas dugaan kasus korupsi raskin ini. Bahkan tidak hanya yang terjadi Desa Slampar, tapi hampir ada di semua desa di Pamekasan. Dan ini diketahui sejak program raskin digulirkan pada tahun 2008 lalu.
Bahkan hasil penelitian Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPP) di Pamekasan, kerugian negara yang diakibatkan karena penggelapan raskin, mencapai Rp 58,8 miliar per tahun.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Kalam, mengatakan kasus korupsi raskin merupakan fenomena gunung es yang hanya tampak atasnya saja. Karena itu, menurutnya perlu ada evaluasi menyeluruh tentang efektivitas bantuan raskin ke masyarakat kurang mampu. 
 
"Karena nampaknya, Raskin ini hanya dijadikan proyek untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok di desa, ataupun di kecamatan dan Bulog sendiri," kata Khairul.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, cukup berdasar pengelola raskin mulai dari desa, kecamatan dan pihak Bulog sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak kejahatan program raskin. "Kuat dugaan, raskin dibuat bacaan orang-orang tertentu. Karena tak mungkin kalau tidak cukup bukti polisi dan jaksa akan menahan mereka (tersangka kasus raskin). Ini sungguh kejahatan yang luar biasa, negara dirugikan besar dari program ini. Makanya saya setuju kalau program raskin itu dihapus saja," pungkasnya. (pmk/yoc/bm)

PEMESANAN : Korupsi Raskin di Pamekasan Merata di Semua Desa

NAMA PRODUK :

Korupsi Raskin di Pamekasan Merata di Semua Desa


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Korupsi Raskin di Pamekasan Merata di Semua Desa ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss