Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Belum adanya kejelasan penyidikan kasus dugaan penyimpangan beras untuk keluarga miskin, raskin, tahun 2008 menjadi tanda tanya sejumlah pihak. Sebab, kasus itu sudah mengendap di kejaksaan negeri sumenep sejak awal 2009 lalu. namun, hingga saat ini masih menggantung.
![]() |
Ist/binpers.wordpress.com |
Sutriosno, Direktur LSM Madura Transparansi Watch (MTW) menyesalkan belum adanya penyelesaian kasus raskin yang diduga merugikan negara hingga 8 miliar. Sebab, kasus itu sudah berlangsung lama.
Menurut Sutrisno, harisnya penanganan kasus itu paling lama dua atau tiga tahun sudah bisa diselesaikan. Nyatanya, hingga memasuki lima tahun ternyata kasus yang menyeret A (inisial) pegawai Sub Divre Bulog XII madura di pamekasan sebagai tersangka belum tuntas.
Hal yang sama diungkapkan M. Ramsi, Direktur Sumenep Independen (SI). Ramzi mengungkapkan, kejaksaan terlalu lamban menangani kasus raskin ini. Sehingga secara otomatis, menggantung nasib seseorang. Seharusnya, kejari memberi kepastian kepada publik terkait posisi kasus itu. Kalau memang tidak ada bukti yang cukup, kejaksaan bisa saja mengeluarkan SP3 (Surat pemberitahuan penghentian penyidikan).(red/nad)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura