Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Bupati Izinkan Kades Hidayat Diperiksa

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, akhirnya menurunkan izin pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Plered, Muhammad Hidayat, oleh polisi terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan beras untuk warga miskin (raskin). Dedi langsung menandatangani surat izin itu, yang kemudian diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta.

“Saya sudah izinkan polisi untuk memeriksa kades dalam kasus itu. Bahkan, suratnya telah saya tanda tangani Selasa malam. Jadi tidak ada masalah untuk persoalan itu. Mudah-mudahan pemeriksaan bisa lancar dan tak ada kendala lagi,” ungkap Dedi saat dihubungi Wartawan, Rabu (2/10) kemarin.

Adanya izin ini, secara langsung menjawab keluhan polisi yang sebelumnya menyatakan bahwa pemeriksaan masih menunggu izin bupati. Persoalan izin inilah yang hingga saat ini polisi belum menentukan status hukum Muhammad Hidayat. Berbekal surat izin ini polisi dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan status hukum kades.

Sementara itu sebelumnya, Kasatreskrim Polres Purwakarata, AKP Ahmad Faisal Pasaribu, menyebutkan, pelaku dalam kasus dugaan penyelewengan beras bersubsidi dari pemerintah di Desa Plered mengarah kepada kepala desa, sehingga proses hukum termasuk penetapan tersangka harus ada izin Bupati Purwakarta. Akibatnya polisi belum bisa menetapkan status hukum kades tersebut. 


Alasannya terbentur oleh aturan, dimana setiap tindak pidana yang melibatkan pemimpin pemerintahan tingkat desa harus meminta izin terlebih dahulu kepada bupati. Sementara itu untuk kepentingan penyelidikan kasus korupsi raskin itu, sebelumnya polisi sudah dimintai keterangan sebanyak 6 orang saksi, mereka terdiri unsur Bamusdes, staf kantor Desa Plered dan pemilik kios beras.

 “Hasil penyidikan sementara, raskin raskin yang dijual ke pasar lebih dulu dioplos dengan beras biasa. Kemudian kemasannya diganti dengan menggunakan karung merk non-Bulog ukuran 50 kilogram. Setelah dikemas dengan kemasan baru, selanjutnya dijual ke pasar dengan harga Rp 4500 per kg,” jelas dia.

Satreskrim Polres Purwakarta menyita 940 kilogram raskin dari salah satu kios beras di Desa Citeko, Kecamatan Plered. Bahan pokok yang seyogyanya untuk warga tak mampu itu diduga dijual Hidayat ke pasar tradisional. Sebagai barang bukti dalam kasus penyelewengan beras bersubsidi ini, tidak hanya raskin dalam karung berukuran 50 kg saja yang disita polisi, namun mobil pickup Nopol T 8665 AD dan 102 buah karung kosong ikut diamankan. (din/rdr-krwg)

PEMESANAN : Bupati Izinkan Kades Hidayat Diperiksa

NAMA PRODUK :

Bupati Izinkan Kades Hidayat Diperiksa


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Bupati Izinkan Kades Hidayat Diperiksa ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss