Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

UU Desa Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa

Ist/Net
Pengesahan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa menjadi tonggak sejarah yang penting bagi Pemerintahan Desa yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Pengesahan UU Desa patut disambut perasaan bangga dan gembira. Hal ini patut diapresiasi karena mencantumkan kebijakan-kebijakan yang strategis bagi kemajuan serta perkembangan desa. Selain itu UU tersebut menghargai eksistensi desa dan peran aparatur desa, mengingat kedudukan dan peran desa dalam sistem ketatanegaraan kita sangat penting.

Ketentuan dalam UU Desa tersebut selain mencantumkan dan mengatur kebijakan strategis dalam membangun pemerintahan desa jika diterapkan sungguh-sungguh sesuai tujuan oleh semua pihak akan mampu menciptakan perubahan yang signifikan terhadap kemajuan dan kesejahteraan di desa.

Ungkapan ini disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Ir. H. Soekirman ketika menjadi narasumber pada acara Diskusi Publik mengenai Pengesahan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa dan keterkaitannya dalam dalam pengupayaan kesejahteraan nelayan di desa pesisir.

Acara yang dilaksanakan di aula wisata Manggrove Kampung Nipah Dusun III Desa Sei Nagalawan Kecamatan Perbaungan, Selasa (29/4) difasilitasi BPMD bekerjasama dengan LSM Serikat Rakyat Sumut. Juga turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang SDM Drs. Herlan Panggabean, Kaban PMPD Ramles Simanjuntak SE, Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala, Camat Perbaungan Drs. Akmal dan Kades Nagalawan, Sekjen KIARA Abdul Halim, Ketua Serikat Rakyat Sumut Tris Damansyah serta berbagai LSM Serikat Nelayan dari Kabupaten Sergai, Batubara dan Simalungun.

Menurut Bupati Soekirman, kajian UU Desa melalui diskusi publik ini diorientasikan guna memberikan pemahaman secara luas bagi kepada semua komponen masyarakat khususnya Sergai tentang sistem pengelolaan dan isu-isu penting yang tertuang dalam UU Desa tersebut. Oleh sebab itu Bupati Sergai memberikan apresiasi kepada semua pihak terkait dengan terlaksananya acara ini yang tidak hanya menjadi pertemuan tatap muka saja tapi juga media komunikasi mensosialisasikan UU tentang Desa kepada masyarakat, jelas Bupati Soekirman.

Lahirnya UU ini memberikan peluang dan tantangan tersendiri, sebab regulasi UU mengamanatkan desa diberi kedudukan dan kewenangan luas untuk bangkit dan mampu menjadi desa yang berdikari. Disamping itu regulasi UU memuat ketentuan bahwa jajaran pemerintahan desa harus bekerja keras mengeksplorasi sumber daya atau potensi lokal sehingga mampu menggerakkan partispasi masyarakat secara nyata mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sesuai dengan topik diskusi publik tentang kaitan UU ini untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat nelayan, menyikapi hal tersebut Bupati Soekirman dalam orasinya mengatakan UU Desa memberikan harapan dan tantangan baru bagi desa maupun masyarakat yang berada di kawasan pesisir pantai mengingat masih banyak masyarakat awam yang belum mengetahui akan halnya tentang mekanisme secara terperinci UU ini khususnya bagi kalangan komunitas nelayan yang penghasilan mata pencahariannya masih dibawah standar.

Lebih jauh dikemukakan Bupati Soekirman bahwa jumlah penduduk Sergai yang berprofesi nelayan mencapai 12.738 jiwa, melihat kondisi sumber daya alam yang luar biasa dimiliki Kabupaten Sergai sepatutnya para nelayan memiliki penghasilan diatas rata-rata. Namun jika ditinjau dari segi perlengkapan peralatan penangkapan masih tertinggal dan memiliki keterbatasan serta permasalahan lainnya sehingga hal ini yang membuat para pelayan di Sergai tertinggal dari nelayan di daerah lain.

Untuk menjawab hal tersebut, Pemkab Sergai telah melakukan upaya strategis untuk kesejahteraan nelayan, selain kebijakan bantuan infrastruktur dari lembaga terkait, program pengembangan penangkapan ikan  begitu juga peningkatan mutu hingga program peningkatan kesadaran dan hukum bagi nelayan di wilayah ini, ungkap Bupati Soekirman.

Diakhir paparannya, Bupati Soekirman mengharapkan semua pihak berkompeten mengawal tentang pelaksanaan UU Desa itu, agar seluruh komponen memiliki pemahaman yang sama dan komprehensif sehingga tidak menimbulkan konflik.(*/hoki)

PEMESANAN : UU Desa Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa

NAMA PRODUK :

UU Desa Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, UU Desa Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss