Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Kediri - Massa petani asal Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional, di Jalan Veteran, Kota Kediri, Kamis (28/3/2013). Mereka menggelar aksi guna mempertanyakan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Sumbersari Petung.
Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan serta beratribut serba merah itu datang dengan menggunakan sekitar 30 truk bak terbuka sekitar pukul 10.00. Mereka membentuk barikade dan berorasi di halaman kantor BPN. Dalam selebaran yang diedarkan, mereka menuntut dicabutnya HGU PT SSP dan segera dibagikan kepada para petani yang telah menggarapnya.
Menurut mereka, tanah yang dikuasai PT SSP seharusnya adalah tanah terlantar sehingga harus diserahkan kepada petani sebagai penggarap. " HGU itu harus segera di kaji ulang oleh BPN," tulis Tenang H, koordinator aksi.
Dalam selebaran itu pun disebutkan, sebelumnya memang pernah ada redistribusi tanah oleh BPN Provinsi Jawa Timur seluas 372 hektar. Namun pada kenyataan, hanya dibagikan seluas 250 hektar, sehingga masih terhutang seluas 122 hektar. "Ke mana tanah yang 122 hektar itu," imbuhnya.
Penjagaan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahkan satu unit kendaraan water canon disiagakan.
Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan serta beratribut serba merah itu datang dengan menggunakan sekitar 30 truk bak terbuka sekitar pukul 10.00. Mereka membentuk barikade dan berorasi di halaman kantor BPN. Dalam selebaran yang diedarkan, mereka menuntut dicabutnya HGU PT SSP dan segera dibagikan kepada para petani yang telah menggarapnya.
Menurut mereka, tanah yang dikuasai PT SSP seharusnya adalah tanah terlantar sehingga harus diserahkan kepada petani sebagai penggarap. " HGU itu harus segera di kaji ulang oleh BPN," tulis Tenang H, koordinator aksi.
Dalam selebaran itu pun disebutkan, sebelumnya memang pernah ada redistribusi tanah oleh BPN Provinsi Jawa Timur seluas 372 hektar. Namun pada kenyataan, hanya dibagikan seluas 250 hektar, sehingga masih terhutang seluas 122 hektar. "Ke mana tanah yang 122 hektar itu," imbuhnya.
Penjagaan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahkan satu unit kendaraan water canon disiagakan.
||Sumber:KOMPAS.com||
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura