Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Straight News
![]() |
Ist/Net |
Bangkalan (Maduratani.Com) – Sebanyak 6 tersangka pengguna
narkoba di garuk satnarkoba Polres Bangkalan saat asyiik pesta sabu, di sebuah
rumah yang terletak di Desa Pangalongan, Kecamatan Burneh.
Ke enam ‘budak’ barang haram itu, yakni Hanafi (Warga Desa
Ombul, Arosbaya), Yuni Wahyudi (warga Surabaya), Syafiri (Bangkalan) Azis dan
Musji (Burneh) dan Safi'I asal Surabaya.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Bangkalan
AKP Sutowo . Saat ini ke enam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di
Mapolres setempat.
Tersangka menurut keterangan polisi, bakal dijerat
dengan pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, tentang penyalah gunaan Narkotika
dengan ancamanya minimal 5 tahun penjara dan denda sedikitnya Rp 800 juta. (fer/bjt)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura