Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita,
Blak-Blakan,
Suara Tani,
Teras Pendidikan
Pamekasan
(maduratani.com ) - Pelaksanaan Proyek
rehap Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pademawau kabupaten pamekasan yang
sumber dananya di dapat dari uang pajak rakyat dengan di kelola oleh pemerintah Daerah atau Pusat yang di duga ratusan juta rupiah, FIKTIF.
Pasalnya bermula dari
penelusuran wartawan di www.maduratani.com, Biro Pamekasan hingga ke lokasi tidak menemukan adanya
transparansi terhadap public seperti papan nama yang merupakan suatu kewajiban pelaksana
proyek sesuai dengan PERPRES No 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang / jasa
yang mengedepankan pengadaan barang /jasa pemerintah secara efesien dan
kompetitif sehingga tercipta proyek yang berkualitas. Namun hal itu nyaris tak dijumpai dalam pelaksanaan proyek di SMPN I Pademawu, yang justru sarat diduga telah melabrak ketentuan
Perpres tersebut.
Menurut
Kepala Sekolah SMPN 1 Pademawu ( IDHAM AHMAT) saat di temui di ruanganya Rabu(13/3)
lalu, berdalih “ Pekerjaan ini di swakelola yang sumber dananya dari propinsi Jawa Timur dan tidak harus terbuka kepada public, walaupun papan nama itu tidak
menjadi keharusan, karena proyek apapun di Pamekasan dan di daerah lain tidak
ada. Kami akan terbuka kepada institusi terkait, itu pun kalau ada surat
perintah bahkan kepada Dinas Kabupaten Pamekasan. Kami hanya pemberitahuan kalau
sekolah kami dapat Rehab, karena tidak semua orang boleh menanyakan yang menjadi
rahasia dalam pelaksanaan kecuali PANITIA, apalagi kepada lembaga lain walaupun
sudah ada UU keterbukaan informasi publik “ tantang Kepsek IDHAM.
Di hari yang sama, media ini melanjutkan
konfirmasinya via SMS kepada Kabid
Menengah DISPENDIK Kabupaten Pamekasan yang kerap di panggil TARSUN namun tidak
ada jawaban di telphonpun tidak di
angkat, padahal sesuai UU Pers, untuk ke pentingan Publik tidak ada alas an
siapaun untuk tidak menawab pertanyaan wartawan, hal tersebut menunukkan kalau
pejabat Publik tidak mempunyai ETIKA.
Bahan
Yang di Pakai “ Tidak Sesuai RAB”
Pelaksanaan
Proyek rehap SMPN 1 Pademawu tidak hanya mengabaikan Perpres No 54 tahun 2010
bahkan di duga Bahan Material yang di pakai di duga tidak sesuai RUB seperti
kayu atap memakai kayu gellam dengan
ukuran kasau(usuk) 4x6 bahkan menyambung dengan tiga sambungan itupun kayunya melengkung.
Selain
dari kayu atap yang tidak memakai kayu kelas dua ( Kempas, Kamper dan Keroweng)
sebagian ada kayu bekas, bahkan besi tulangan cor beton di sinyalir memakai
ukuran besi 8 mm dengan campuran semen,koral dan pasirnya tidak sesuai
SNI(1Pc,2kr,3psr) adapun proyek rehep ini di lantai dua yang harus mengutamakan
kualitas agar tidak membahayakan siswa dan siswi sesuai harapan pemerintah dan
rakyatnya.
Sampai
berita ini diluncurkan, upaya menemui Kabid Menegah ( Tarsun),
baik via telphon maupun di datangi langsung ke kantornya selalu menolak dan terkesan alergi terhadap wartawan yang hendak meliput persoalan ini. Akankah ketidak jelasan, sumber dana rehab di SMPN I Pademawu terus disembunyikan? Bagaimana dengan hak publik yang ingin tahu seberapa besar anggaran yang telah dihabiskan. (Zai/fer)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura