Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Mentan: Prosedur Pemeriksaan BPK Tidak Sesuai Standar

Jakarta – Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono, MMA mengatakan bahwa prosedur pemeriksaan BPK tidak sesuai dengan standar prosedur audit. Menurutnya, Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) BPK sementara diserahkan pada tanggal 17 Januari 2013 dan Kementan diberikan waktu 7 hari untuk memberikan tanggapan, tetapi pada tanggal 18 Januari 2013 LHP akhir sudah dikeluarkan dan dirilis. 

Kementerian Pertanian sendiri baru memberikan tanggapan pada tanggal 23 Januari 2013 atau 6 hari setelah penyerahan LHP sementara. “Dengan demikian, LHP yang dirilis tidak mmperhatikan tanggapan Kementan. Hal ini tidak sesuai dengan panduan manajemen pemeriksaan BPK, dimana berdasarkan temuan pemeriksaan, pimpinan entitas yang diperiksa akan memberikan tanggapan,” ungkap Mentan pada saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Diakui Mentan, hingga saat ini Kementan belum mendapatkan LHP BPK final, padahal  pimpinan BPK telah memberikan konferensi  pers khusus dan hasilnya telah disampaikan kepada Presiden, DPR dan media massa. “Pihak BPK secara lisan berjanji akan menyampaikan hasilnya pekan depan. Jadi kami mendapatkan informasi soal temuan – temuan BPK justru dari media dan DPR,” ujarnya.
Terkait dengan data yang dijadikan dasar pemeriksaan BPK, Mentan menilai data tersebut kurang tepat karena data yang dipakai adalah roadmap awal (Januari 2010) yang belum mengacu pada hasil sensus ternak tahun 2011. Padahal pemeriksaan BPK tahap kedua dilaksanakan pada 5 November – 31 Desember 2012, dimana sudah ada data terbaru tentang roadmap swasembada daging. “Data realisasi impor tahun 2010 dan 2011 diambil dari bea cukai yang sejauh ini masih dalam proses harmonisasi dengan sistem pendataan di Badan Karantina,”jelasnya.

Terkait dengan proses penentuan kuota dan alokasi impor perode tahun 2010 – September 2011 pelaksanaannya dilakukan oleh pejabat teknis Dirjen Peternakan sesuai dengan Permentan No. 20 Tahun 2009. Selanjutnya, proses penentuan dan alokasi impor periode Oktober 2011 – sekarang dilaksanakan oleh tim teknis lintas Kementan sesuai dengan Permentan No.  50 Tahun 2011 dan Permendag No. 24 Tahun 2011.   

Lebih lanjut dikatakan Mentan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut penyelesaian terkait potensi kerugian negara (PNBP) dan pembenahan SDM dan sistem perkarantinaan. Adapun tentang temuan BPK soal penyimpangan impor di lapangan seperti pemalsuan dokumen oleh perusahaan importir, kelebihan realisasi impor dari rekomendasi yang diberikan dan penyelundupan, Kementan mendukung penuh untuk diselidiki. “Kami dukung penuh penyelidikan lebih lanjut dan mendalam oleh BPK serta agar hasil temuan tersebut dapat diproses secara hukum sehingga dapat diketahui sumber masalah utama dalam impor daging selama ini,” tegas Mentan.

PEMESANAN : Mentan: Prosedur Pemeriksaan BPK Tidak Sesuai Standar

NAMA PRODUK :

Mentan: Prosedur Pemeriksaan BPK Tidak Sesuai Standar


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Mentan: Prosedur Pemeriksaan BPK Tidak Sesuai Standar ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss