Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
KDRT
Magelang - Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo
menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya karena belum terbukti
bersalah melakukan nikah siri seperti digugat istrinya, Siti Rubaidah.
Meskipun dia mengaku pernah memukul istrinya.
Joko beranggapan apa yang terjadi pada dirinya, tidak bisa disamakan dengan Bupati Garut Aceng Fikri. Soal nikah siri, Aceng memang mengakui pernah melakukannya. Sebaliknya Joko menegaskan tidak pernah melakukan nikah siri seperti yang dituduhkan isterinya. "Nikah siri dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama ini hanya muncul sebatas tuduhan dari istri saya yang emosional, dan belum terbukti kebenarannya," ujar Joko di Magelang, Jumat (25/1).
Menurut Joko, tuduhan itu hanya bisa dibuktikan oleh aparat penegak hukum, mulai dari polisi, kejaksaan, dan pengadilan. Sementara ini, dirinya sudah siap menjalani proses hukum di tiga lembaga penegak hukum tersebut. Sejauh ini proses hukum sedang berjalan, jadi belum membuktikan dirinya benar benar bersalah melakukan KDRT dan nikah siri.
Karena belum terbukti bersalah, Joko menyatakan, tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Magelang karena masih dipercaya masyarakat untuk mengemban tugas tersebut. "Kalau muncul seruan untuk mundur seperti yang terjadi dalam aksi Lingkar Advokasi untuk Perempuan (Link-AP), saya meyakini mereka bukanlah warga asli Kota Magelang," ujarnya.
Perihal tuduhan KDRT, menurut Joko, itu sekadar cara menjaga keharmonisan keluarga. "Ketika saya memukul, bukan semata-mata karena tabiat saya yang arogan. Tentu ada persoalan lain yang mungkin memaksa saya berbuat seperti itu. Saat itu, kedua telepon seluler (ponsel) saya diambil, padahal kami tahu ponsel sangat penting bagi saya selaku pejabat publik sebagai alat komunikasi. Kejadian pemukulan, hanya terjadi pada persoalan itu, yang lain saya tidak pernah," katanya.
Pada bagian lain, Wakil Kepala Polres Kota Magelang, Komisaris Budiharto, mengatakan, berkas kasus KDRT Joko telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Magelang. Pihaknya juga telah berupaya melakukan revisi, agar berkas dinyatakan lengkap dan siap dilanjutkan ke pengadilan.
Setelah Siti Rubaidah melaporkan suaminya dengan tuduhan KDRT, Joko juga melaporkan istrinya menyembunyikan ijazah dan buku tabungan miliknya. Siti juga dilaporkannya telah menelantarkan dua anak mereka.
Sumber : metrotvnews.com
Joko beranggapan apa yang terjadi pada dirinya, tidak bisa disamakan dengan Bupati Garut Aceng Fikri. Soal nikah siri, Aceng memang mengakui pernah melakukannya. Sebaliknya Joko menegaskan tidak pernah melakukan nikah siri seperti yang dituduhkan isterinya. "Nikah siri dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama ini hanya muncul sebatas tuduhan dari istri saya yang emosional, dan belum terbukti kebenarannya," ujar Joko di Magelang, Jumat (25/1).
Menurut Joko, tuduhan itu hanya bisa dibuktikan oleh aparat penegak hukum, mulai dari polisi, kejaksaan, dan pengadilan. Sementara ini, dirinya sudah siap menjalani proses hukum di tiga lembaga penegak hukum tersebut. Sejauh ini proses hukum sedang berjalan, jadi belum membuktikan dirinya benar benar bersalah melakukan KDRT dan nikah siri.
Karena belum terbukti bersalah, Joko menyatakan, tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Magelang karena masih dipercaya masyarakat untuk mengemban tugas tersebut. "Kalau muncul seruan untuk mundur seperti yang terjadi dalam aksi Lingkar Advokasi untuk Perempuan (Link-AP), saya meyakini mereka bukanlah warga asli Kota Magelang," ujarnya.
Perihal tuduhan KDRT, menurut Joko, itu sekadar cara menjaga keharmonisan keluarga. "Ketika saya memukul, bukan semata-mata karena tabiat saya yang arogan. Tentu ada persoalan lain yang mungkin memaksa saya berbuat seperti itu. Saat itu, kedua telepon seluler (ponsel) saya diambil, padahal kami tahu ponsel sangat penting bagi saya selaku pejabat publik sebagai alat komunikasi. Kejadian pemukulan, hanya terjadi pada persoalan itu, yang lain saya tidak pernah," katanya.
Pada bagian lain, Wakil Kepala Polres Kota Magelang, Komisaris Budiharto, mengatakan, berkas kasus KDRT Joko telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Magelang. Pihaknya juga telah berupaya melakukan revisi, agar berkas dinyatakan lengkap dan siap dilanjutkan ke pengadilan.
Setelah Siti Rubaidah melaporkan suaminya dengan tuduhan KDRT, Joko juga melaporkan istrinya menyembunyikan ijazah dan buku tabungan miliknya. Siti juga dilaporkannya telah menelantarkan dua anak mereka.
Sumber : metrotvnews.com
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura