Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Legislatif
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar konferensi pers setelah menyelenggarakan pemungutan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Rabu (9/4). Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama KPU.
Didampingi seluruh Komisioner, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan beberapa hal penting, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu Legislatif yang baru saja selesai.
“KPU RI mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas ridhonya hari ini seluruh rakyat Indonesia telah menyelenggarakan proses pemungutan suara untuk Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang berjalan dalam suasana yang aman, lancar, damai, sesuai jadwal,” ungkap Husni.
Ia juga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel penyelenggara Pemilu, termasuk Bawaslu dan jajarannya, para pegiat dan Relawan Demokrasi (Relasi), seluruh masyarakat Indonesia, peserta Pemilu, Pemerintah, TNI, Polri, pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Sebab tanpa semangat dan kerja keras seluruh pihak terkait, Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD ini tidak dapat terlaksana sesuai harapan bersama.
Dalam kesempatan ini, Husni juga menyinggung beberapa hal yang menjadi kendala atau permasalahan pada penyelenggaraan Pileg 2014. Seperti tertundanya pelaksanaan pemungutan di 35 distrik di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, tiga TPS di Kabupaten Sikka (NTT), serta tertukarnya surat suara pada sejumlah TPS di beberapa daerah.
Terkait persoalan tersebut, KPU RI telah menempuh langkah-langkah penyelesaian. Untuk kasus tertundanya pemungutan suara di beberapa distrik di Kabupaten Yahukimo (Papua) dan tiga TPS di Kabupaten Sikka (NTT), KPU mengambil langkah-langkah, yakni dengan memerintahkan KPU Provinsi Papua untuk melakukan supervisi kepada KPU Kabupaten setempat. Kemudian menetapkan jadwal pemungutan suara susulan dan berkoordinasi untuk memastikan distribusi logistik yang tepat waktu.
Sedangkan terhadap masalah surat suara tertukar, KPU mengambil langkah antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 275/KPU/IV/2014 tanggal 4 April 2014 dan ditegaskan dengan Surat Edaran Nomor 306/KPU/IV/2014 yang dikeluarkan pada 9 April 2014.
Di akhir sambutanya, Ketua KPU mengingatkan kembali kepada penyelenggara Pemilu di semua tingkatan untuk senantiasa bekerja dengan profesional, independen dan tetap menjaga integritas, serta menolak segala bentuk dan usaha apa pun yang akan merusak dan menciderai proses dan hasil Pemilu. (bow/arf/Red. FOTO KPU/dosen/Hupmas/KPU)
Didampingi seluruh Komisioner, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan beberapa hal penting, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu Legislatif yang baru saja selesai.
“KPU RI mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas ridhonya hari ini seluruh rakyat Indonesia telah menyelenggarakan proses pemungutan suara untuk Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang berjalan dalam suasana yang aman, lancar, damai, sesuai jadwal,” ungkap Husni.
Ia juga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel penyelenggara Pemilu, termasuk Bawaslu dan jajarannya, para pegiat dan Relawan Demokrasi (Relasi), seluruh masyarakat Indonesia, peserta Pemilu, Pemerintah, TNI, Polri, pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Sebab tanpa semangat dan kerja keras seluruh pihak terkait, Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD ini tidak dapat terlaksana sesuai harapan bersama.
Dalam kesempatan ini, Husni juga menyinggung beberapa hal yang menjadi kendala atau permasalahan pada penyelenggaraan Pileg 2014. Seperti tertundanya pelaksanaan pemungutan di 35 distrik di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, tiga TPS di Kabupaten Sikka (NTT), serta tertukarnya surat suara pada sejumlah TPS di beberapa daerah.
Terkait persoalan tersebut, KPU RI telah menempuh langkah-langkah penyelesaian. Untuk kasus tertundanya pemungutan suara di beberapa distrik di Kabupaten Yahukimo (Papua) dan tiga TPS di Kabupaten Sikka (NTT), KPU mengambil langkah-langkah, yakni dengan memerintahkan KPU Provinsi Papua untuk melakukan supervisi kepada KPU Kabupaten setempat. Kemudian menetapkan jadwal pemungutan suara susulan dan berkoordinasi untuk memastikan distribusi logistik yang tepat waktu.
Sedangkan terhadap masalah surat suara tertukar, KPU mengambil langkah antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 275/KPU/IV/2014 tanggal 4 April 2014 dan ditegaskan dengan Surat Edaran Nomor 306/KPU/IV/2014 yang dikeluarkan pada 9 April 2014.
Di akhir sambutanya, Ketua KPU mengingatkan kembali kepada penyelenggara Pemilu di semua tingkatan untuk senantiasa bekerja dengan profesional, independen dan tetap menjaga integritas, serta menolak segala bentuk dan usaha apa pun yang akan merusak dan menciderai proses dan hasil Pemilu. (bow/arf/Red. FOTO KPU/dosen/Hupmas/KPU)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura