Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita
Hiruk
pikuk pemburuan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji telah usai. Setelah selama
sembilan hari terus diburu, Susno menyerahkan diri untuk menjalani pidana
penjara 3,5 tahun, di LP Cibinong, Bogor, Jawa Barat Kamis (2/5) malam.
Fakta bahwa Susno Duadji menyerahkan diri sangat memukul institusi penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung, karena secara kasat mata menunjukkan lemahnya fungsi intelijen lembaga itu.
Kejagung mesti terus berbenah menguatkan satuannya dalam penegakan hukum. Contoh kasus Susno sesungguhnya memalukan, karena menunjukkan lemahnya fungsi intelijen yang dimiliki Korps Adhyaksa.
Lalu siapa yang meyakinkan Susno Duadji sehingga mau menyerahkan diri?
Peran itu ternyata ada pada Jaksa Agung Basrief Arief, bukan prestasi tim eksekutor yakni, Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel apalagi tim intelijen Kejagung.
Jaksa Agung mengaku sangat hati-hati dalam mengeksekusi Susno. Saking hati-hatinya, dia merahasiakan upaya eksekusi dari pejabat-pejabat Kejagung lainnya agar niat baik Susno menyerahkan diri terlaksana.
"Bahkan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) tidak saya beritahukan," kata Basrief, di Jakarta, Jumat (3/5).
Dalam memburu terpidana, khususnya terpidana korupsi tidak mudah. Sebab yang dihadapi adalah penjahat kerah putih, intelektualnya tinggi, dan memiliki jaringan yang kuat.
Maka, memerlukan tenaga intelijen yang mumpuni dalam melacak, mengidentifikasi, menginformasi, dan memastikan jalannya eksekusi agar tidak gagal.
Peristiwa gagalnya eksekusi Susno, bukanlah pertama kali terjadi. Kejagung juga pernah mengalami peristiwa yang memalukan tersebut.
Meskipun sudah ditangkap namun, Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko terpidana perkara korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, tahun anggaran 2006 - 2007 senilai Rp 42,5 miliar, berhasil melarikan diri dan hingga kini belum ditangkap.
Lantas, kemana fungsi intelijen Kejagung? [E-11]
Fakta bahwa Susno Duadji menyerahkan diri sangat memukul institusi penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung, karena secara kasat mata menunjukkan lemahnya fungsi intelijen lembaga itu.
Kejagung mesti terus berbenah menguatkan satuannya dalam penegakan hukum. Contoh kasus Susno sesungguhnya memalukan, karena menunjukkan lemahnya fungsi intelijen yang dimiliki Korps Adhyaksa.
Lalu siapa yang meyakinkan Susno Duadji sehingga mau menyerahkan diri?
Peran itu ternyata ada pada Jaksa Agung Basrief Arief, bukan prestasi tim eksekutor yakni, Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel apalagi tim intelijen Kejagung.
Jaksa Agung mengaku sangat hati-hati dalam mengeksekusi Susno. Saking hati-hatinya, dia merahasiakan upaya eksekusi dari pejabat-pejabat Kejagung lainnya agar niat baik Susno menyerahkan diri terlaksana.
"Bahkan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) tidak saya beritahukan," kata Basrief, di Jakarta, Jumat (3/5).
Dalam memburu terpidana, khususnya terpidana korupsi tidak mudah. Sebab yang dihadapi adalah penjahat kerah putih, intelektualnya tinggi, dan memiliki jaringan yang kuat.
Maka, memerlukan tenaga intelijen yang mumpuni dalam melacak, mengidentifikasi, menginformasi, dan memastikan jalannya eksekusi agar tidak gagal.
Peristiwa gagalnya eksekusi Susno, bukanlah pertama kali terjadi. Kejagung juga pernah mengalami peristiwa yang memalukan tersebut.
Meskipun sudah ditangkap namun, Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko terpidana perkara korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, tahun anggaran 2006 - 2007 senilai Rp 42,5 miliar, berhasil melarikan diri dan hingga kini belum ditangkap.
Lantas, kemana fungsi intelijen Kejagung? [E-11]
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura