Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Pamekasan (maduratani.com) - Ketua
LSM Gerindo Madura, Sarkawi menyayangkan adanya indikasi pemotongan Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan Bahan Bakar
minyak (BBM) yang saat ini terus dikeluhkan oleh warga desa Tampojung dan Desa
Badur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.
![]() |
BLSM @ Istimewa |
Pihaknya
berharap anggota DPRD Pamekasan segera mengambil langkah kongkrit dengan
memfasilitasi persoalan tersebut. Dan jika memang mengarah pada tindakan yang
mengarah pada pelanggaran hukum, sebaiknya di lanjutkan pelaporan kepihak
berwajib agar di proses sesuai aturan.
“Jika
benar telah terjadi pemotongan uang BLSM di Desa Bajur dan Tampojung dan tidak
ada persetujuan dari pihak penerima bantuan, sebaiknya ditindak lanjuti ke
ranah hokum. Karena masyarakat punya perwakilan di DPRD, alangkah lebih baiknya
kalau ada pengawalan dari kalangan anggota dewan”, terang Sarkawi, Ketua LSM
Gerindo Madura, Minggu (22/9).
Sarkawi
menilai, berkaca pada Bantuan langsung tunai (BLT) sebelumnya, termasuk bantuan
langsung pemerintah sebelumnya selalu bermasalah. Itu terjadi karena data yang
digunakan bertentangan dengan fakta dilapangan.
“Agar
BLSM ini tidak diselewengkan, harus ada pengawasan langsung dari masyarakat.
Dan apabila ditubuthkan masyarakat Tampojung, LSM Gerindo siap membantu
mengawal masalah tersebut hingga ke meja hokum”, tandasnya.
Pihaknya
juga menyayangkan adanya indikasi pemotongan BLSM di Desa Bajur dan Tampojung
karena bantuan itu seharusnya diberikan penuh kepada masyarakat miskin secara
tepat sasaran.
“Kalau
masalah BLSM ini dijadikan banjakan oknum Kepala Desa ataupun Kepala Dusun,
maka yang dirugikan adalah Negara”, tutupnya dengan nada lantang.
Pihaknya
juga menyarankan, bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau ada kendala
masalah BLSM itu sebaiknya melapor ke UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan) melalui situs web: lapor.ukp.go.id. selain itu, tersedia
juga versi aplikasi ponselnya atau melalui pesan pendek ke nomor 1708. (fr/yy)
Sumber: Harian Pagi Memorandum
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura