Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
![]() |
#Tersangka dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya |
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Selasa (6/5/2014) mengatakan, selama ini Pak Dhe menumpang tempat tinggal di rumah keluarga korban yang berada di kawasan Simorukun Surabaya.
Saat kejadian, orang tua korban menitipkan korban dan adiknya kepada Pak Dhe untuk dijaga karena orang tua korban hendak keluar rumah.
Kepercaayaan itu ternyata disalahgunakan oleh Pak Dhe, sebab korban dibawa ke lantai 3 rumah korban dan di tempat itu pelaku melepas pakaian korban dan meraba-raba alat vital korban.
Perbuatan pelaku diketahui oleh saudara korban yang saat itu mencari tahu keberadaan korban karena mendengar korban menangis.
Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 3 kali. Oleh penyidik pelaku dikenakan pasal 82 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. (eru/ipj/fer)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura