Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Komisi B DPRD Tuding BPPT ‘Lemot’ Soal Rumah Kost Tak Berijin


#Kantor BPPT Sumenep (ist/Infomadura.com)
SUMENEP, INFOMADURA.com|  Maraknya rumah kos liar di Kabupaten Sumenep yang terkesan dibiarkan oleh pihak terkait, membuat kalangan legislative meradang. Mereka meminta Badan  Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) setempat untuk tidak tutup mata dan segera bertindak tegas agar warga tidak bertambah resah. 

“Ada sekitar 60 kost yang terdata di seluruh Kabupaten Sumenep ini. Saya yakin jumlahnya jauh lebih banyak dari yang sudah terdata. Jelas ini sangat meresahkan warga sekitar”, ujar Bambang Prayogi, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Rabu (7/5/2014).]

Politisi PDIP ini menandaskan, tak hanya masalah ijin operasional yang harus disadarkan kepada seluruh pengelolalnya. Lebih dari itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak BPPT. Apalagi dari data yang dihimpun Pemkab jumlahnya mencapai 60 lokasi. Sedang 28 diantaranya beroperasi tanpa ijin operasional. 

“Malah banyak yang juga tidak mengantongi ijin gangguan atau HO. Itu terjadi karena warga sekitar rumah kost tak bersedia membubuhkan tanda tangan”, tandasnya.

Dilanjutkan Bambang, tak seharusnya rumah kost itu beroperasi tanpa persetujuan warga sekitar rumah kost yang dibangun. 

“mestinya dari pihak BPPT tegas dalam mengeakkan aturan Perda yang berkaitan langsung dengan masalah perijinan”,paparnya. 

Ironisnya yang terjadi selama ini, kata Bambang, BPPT terkesan diam dan hanya menunggu laporan masyarakat yang pada gilirannya, ketika muncul penolakan warga maupun persoalan lain yang meresahkan masyarakat, lembaga itu dipastikan lamban melakukan penanganan dan tak jarang, penegakan perda dilakukan, pasca terjadinya persoalan.

”Mestinya (BPPT, Red) melakukan tegoran sebelum rumah kost itu dibangun tanpa ijin, bukan malah sesudahnya. Ini yang membuat persoalan menjadi rancu”, sesalnya sambil mengingatkan lembaga perijinan.
Ditempat terpisah, Herman Purnomo, Kepala BPPT Sumenep kepada wartawan justru menampik tudingan anggota dewan tersebut. 

Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah melakukan klarafikasi ke sejumlah pembangunan gedung, termasuk rumah kost ke masing-masing pengelola atau pemiliknya agar segera mengurus surat perijinan. (fr/yy)

PEMESANAN : Komisi B DPRD Tuding BPPT ‘Lemot’ Soal Rumah Kost Tak Berijin

NAMA PRODUK :

Komisi B DPRD Tuding BPPT ‘Lemot’ Soal Rumah Kost Tak Berijin


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Komisi B DPRD Tuding BPPT ‘Lemot’ Soal Rumah Kost Tak Berijin ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss