Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Kepolisian RI mengeluarkan kebijakan baru terkait ajudan bagi pejabat
kepolisian, Selasa (29/4/2014). Mulai saat ini, pejabat tertinggi di
tingkat Kepolisian Resor (Polres) sudah tidak diperkenankan mendapatkan
pengawalan dari ajudan.
Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti, dari 400.000 anggota Polri, hampir sebagian besar ditempatkan di jajaran Polres. Mereka difungsikan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Personel Polri 80 persennya ada di Polres dan Polsek. Nah, yang di Polres ini jangan dijadikan ajudan. Optimalkan saja untuk pelayanan. selama ini tidak ada aturan resmi yang menyatakan bahwa pejabat di tingkat Polres maupun di bawahnya boleh menggunakan ajudan.
Aturan yang sama juga berlaku bagi pejabat di tingkat Kepolisian Daerah (Polda), kecuali bagi Kapolda. jika ada Kapolres ataupun pejabat Polda yang ingin menggunakan ajudan, sebaiknya merekrut sopir atau sekretaris pribadi.
Selain itu, lanjutnya, dapat pula merekrut pegawai negeri sipil menjadi ajudan. Dari dulu yang diizinkan pakai ajudan itu cuma Kapolda. Biar anggota yang sudah dikerahkan ke Polres-Polsek ini diberdayakan untuk operasional. (eru/ipj)
Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti, dari 400.000 anggota Polri, hampir sebagian besar ditempatkan di jajaran Polres. Mereka difungsikan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Personel Polri 80 persennya ada di Polres dan Polsek. Nah, yang di Polres ini jangan dijadikan ajudan. Optimalkan saja untuk pelayanan. selama ini tidak ada aturan resmi yang menyatakan bahwa pejabat di tingkat Polres maupun di bawahnya boleh menggunakan ajudan.
Aturan yang sama juga berlaku bagi pejabat di tingkat Kepolisian Daerah (Polda), kecuali bagi Kapolda. jika ada Kapolres ataupun pejabat Polda yang ingin menggunakan ajudan, sebaiknya merekrut sopir atau sekretaris pribadi.
Selain itu, lanjutnya, dapat pula merekrut pegawai negeri sipil menjadi ajudan. Dari dulu yang diizinkan pakai ajudan itu cuma Kapolda. Biar anggota yang sudah dikerahkan ke Polres-Polsek ini diberdayakan untuk operasional. (eru/ipj)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura