Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Blak-Blakan,
kpk,
Nasional
Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dinyatakan bersalah oleh Komite Etik KPK, yang dipimpin Anies Baswedan tekait bocornya draf surat perintah penyidikan (Sprindik), atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus pembangunan mega proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hasil penyelidikan Komite Etik menemukan bahwa Sekretaris Abraham, yaitu Wiwin Suwandi adalah pelaku yang membocorkan draf Sprindik pada wartawan salah satu media nasional.
Wiwin bekerja di KPK dengan posisinya sebagai pegawai tidak tetap atas permintaan Abraham sendiri, meski sebelumnya dilakukan proses seleksi, hingga akhirnya ditugasi sebagai staf administrasi Abraham dan menggantikan pegawai sebelumnya.
Bahkan, dari hasil penyelidikan Komite Etik diketahui bahwa Wiwin tinggal satu atap dengan Abraham.
"Benar Wiwin Suwandi tinggal satu rumah dengan Terperiksa satu Abraham Samad sejak Wiwin tinggal di Jakarta dan bekerja di KPK," kata anggota Komite Etik, Tumpak Hatorangan Panggabean di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (03/04/2013)
Tidak hanya itu, Wiwin juga ternyata sering membocorkan informasi terkait perkara yang sedang ditangani oleh komisi antirasuah itu. Yang bersangkutan membocorkan informasi KPK pada wartawan Tempo yang kenal akrab dengan Wiwin saat masih di Makassar.
"Wiwin membocorkan informasi kepada Tri Suharman menyangkut perkara-perkara lainnya seperti kasus Buol, kasus Korlantas, dan kasus suap impor daging yang dalam penelitian media selalu dinyatakan sebagai berasal dari sumber internal KPK yang dapat dipercaya," ungkap Tumpak.
Sebelumnya, Ketua Komite Etik Anis Baswedan menyatakan bahwa Abraham terbukti telah melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK terkait bocornya draf Sprindik Anas Urbaningrum.
"Terperiksa satu, Abraham Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan sprindik. Tapi perbuatan dan sikap terperiksa satu, Abraham Samad yang tidak sesuai telah menciptakan situasi kebocoran sprindik," kata Anis pada kesempatan yang sama.
Dalam kasus ini, Abraham Samad dinyatakan melakukan pelanggaran sedang kode etik pimpinan KPK, seperti tertuang pada pasal 4 huruf b dan d, serta pasal 6 ayat 1 huruf b, e, r dan huruf p Kode etik pimpinan KPK.[Demank/Seruu]
» TERSEDIA JUGA PRODUK LAINNYA :
Nasional
- Pinjam Omongan Bung Karno, Prabowo Janji Getarkan Dunia
- Pengamat: Suara NU Bisa Disedot Prabowo-Hatta
- Dukung Pasangan Capres Berbeda, Golkar Mulai Terbelah
- Rhoma Irama Resmi Cabut Dukungannya Terhadap PKB
- Kivlan Zen sebut ada pihak lain yang ikut culik aktivis 98
- SBY Tolak Panggilan Jadi Saksi Untuk Anas
- Transkrip Lengkap Kesaksian Sri Mulyani tentang Kasus Bank Century
- KPU Jatim Jamin Hasil Rekapitulasi Suara di Madura Tak akan Berubah
- Jadi jubir Jokowi, Khofifah langgar AD/ART NU?
- PKB - PDIP Koalisi, Rhoma Irama Mengancam
- Enam Orang India Terus-terusan Mau Melucuti Pakaian Perempuan
- LPP PKB Sebut Pelanggaran Pemilu di Madura Sudah Akut
- Said Aqil Tak Sepakat Soal Koalisi Poros Tengah
- TV Terestrial Parepare Dikonsultasikan ke Kemenkominfo
- Jaguar Atas Nama Walkot Tangsel Airin Rachmi Disita KPK
- A.S. Hikam: Amien Rais Lebay!
- Aktor Pencetak Uang Palsu Itu Tewas Kecelakaan
- Guru di Mesir dipecat sebab suruh 120 siswinya lepaskan pakaian
- Ditanya kampanye Hanura di GBK sepi, Win-HT marah-marah
- Prabowo Harus Buka Soal Penculikan 1998
- Usir Pengunjuk Rasa, Bos Pabrik Sepatu Nyaris Dikeroyok
- Kampanye Berlangsung, 5.782 Pelanggaran Lalu Lintas
- 3 Langkah Pintar BiOnet | Pupuk Pintar BiOnet
- Inilah Inovasi Pupuk Cair dari Bangkai Tikus
- Warga Kelurahan Samoja Ngaku Nabi, Umat Islam Resah
kpk
Blak-Blakan
- Bupati Izinkan Kades Hidayat Diperiksa
- LSM Pertanyakan Kasus Raskin Tahun 2008
- Korupsi Raskin di Pamekasan Merata di Semua Desa
- Mengurai Benang Kusut Raskin
- MUI Madura: Dakwah Kiyai 'Anti Pancasila' Tidak Menyimpang
- Polrestabes Surabaya Gelar Para Penjahat Kasus C3
- Pengakuan 'Perawan 3G' atau 'Cabe-Cabean' di Natuna
- 'The Rock' Menjadi Hercules di Fim Terbarunya
- Ririn Agung: Caleg Jangan Hanya maunya sendiri..!!!
- Ririn Agung: Caleg Jangan Hanya maunya sendiri..!!!
- Vitalia Sesha: Ahmad Fathanah Itu Seperti Malaikat
- Loyalis Anas Dicopot dari Partai Demokrat
- Perempuan Korban Kejahatan Seksual Masih Disalahkan
- Diloloskan KPU Jadi Peserta Pemilu, PBB Pamekasan Gelar Syukuran
- Kecaman atas Grasi SBY Terbukti, Gembong Narkoba Berulah Lagi
- Ini 22 Proyek Infrastruktur Pemerintah yang Siap Beroperasi di 2014
- Woowww, Anang Ashanty Ciuman Bibir di San Francisco
- Umat Islam Poso Kecewa Komisi III DPR RI Batal Kunjungi TKP
- Tagihan Rekening PJU Membengkak, Dewan Angkat Suara
- Pengacara Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Suap Hakim Agung
- Penyanyi Kesha Akui Ngesek dengan Johnny Depp dan Rihanna
- 2013, Banyak Perselingkuhan Terungkap
- Tiga “Pendekar” Dukung Abraham Samad
- Keluar RAB, Rehap SMPN 1 Pademawu 'Menyimpang'
- Minta Tambahan Dana Pilkades, Pemkab Dinilai Tak Rasional
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura